Tuesday, January 13, 2015

TUGAS EKOP 5

TUGAS EKONOMI KOPERASI 5
Rapat Anggota
#SOFTSKILL

Rapat anggota adalah rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota koperasi. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi.  Segala persoalan mengenai koperasi ditetapkan melalui rapat anggota itu. Dalam rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak suara yang sama yaitu, satu anggota satu suara. Untuk menyalurkan hak suara itu, rapat anggota harus diselenggarakan minimal satu tahun sekali.
RAT atau yang dikenal Rapat Anggota Tahunan paling sedikit diadakan sekali dalam satu tahun. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Anggota Tahunan diperoleh dari hasil musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

No comments:

Post a Comment