Tuesday, January 13, 2015

TUGAS EKOP 7

TUGAS EKONOMI KOPERASI 7
Perkembangan Koperasi Di Indonesia
#SOFTSKILL

Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisiatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-en Spaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen. (Ninik, 2003)
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat koperasi sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”. (Ninik, 2003)
Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi, karena mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal, akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda, ongkos materai sebesar 50 golden, hak tanah harus menurut hukum Eropa, dan harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi. (Ninik, 2003)


Daftar Pustaka:
Widiyanti, Ninik, 2003. Koperasi dan Perekonomian Indonesia. Jakarta : PT. Rineka Cipta

TUGAS EKOP 6

TUGAS EKONOMI KOPERASI 6
Sisa Hasil Usaha (SHU)
#SOFTSKILL

Setiap sebuah badan usaha yang berasaskan kekeluargaan, keuntungan koperasi selalu dibagikan kepada seluruh anggotanya berdasarkan kontribusi mereka selama satu tahun anggaran. Keuntungan yang juga disebut sebagai sisa hasil usaha (SHU) itu juga terkena potongan pajak. Hal ini dinyatakan dalam UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh) pasal 4 ayat (1) huruf (g).(Eka,2010)
Dalam koperasi, keuntungan yang diperoleh disebut sebagai sisa hasil usaha (SHU). SHU adalah selisih antara pendapatan yang diperoleh dengan biaya – biaya yang dikeluarkan dalam pengelolaan usaha. Pendapatan koperasi diperoleh dari pelayanan anggota dan masyarakat. (Sitio dan Tamba,2001)
Setiap anggota yang memberikan partisipasi aktif dalam usaha koperasi akan mendapat bagian sisa hasil usaha yang lebih besar dari pada anggota yang pasif. Anggota yang menggunakan jasa koperasi akan membayar nilai jasa tersebut terhadap koperasi. Dan nilai jasa yang diperoleh dari anggota tersebut akan diperhitungkan pada saat pembagian sisa hasil usaha. Transaksi antara anggota dan koperasi inilah yang dimaksud dengan jasa usaha. (Sitio dan Tamba,2001)

DAFTAR PUSTAKA :
Aqimuddin, Eka An.2010.Solusi Bila Terjerat Kasus Bisnis.Jawa Barat:Penerbit: Raih Asa
Sukses.
Sitio, Arifin dan Tamba, Halomoan.2001.Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Penerbit
Erlangga.

TUGAS EKOP 5

TUGAS EKONOMI KOPERASI 5
Rapat Anggota
#SOFTSKILL

Rapat anggota adalah rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota koperasi. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi.  Segala persoalan mengenai koperasi ditetapkan melalui rapat anggota itu. Dalam rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak suara yang sama yaitu, satu anggota satu suara. Untuk menyalurkan hak suara itu, rapat anggota harus diselenggarakan minimal satu tahun sekali.
RAT atau yang dikenal Rapat Anggota Tahunan paling sedikit diadakan sekali dalam satu tahun. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Anggota Tahunan diperoleh dari hasil musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

TUGAS EKOP 4



TUGAS EKONOMI KOPERASI 4
Koperasi Sukses
#SOFTSKILL

Berawal dari KUD Jabung, tahun 1998 berubah menjadi Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung. Koperasi ini perlahan tapi pasti meningkat kapasitas dan jumlah anggotanya. Koperasi yang berdiri tahun 1980 ini kini telah memiliki 1600 anggota dan memiliki aset diatas 100 miliyar. Prinsip yang dikembangkan di koperasi ini adalah pelayanan anggota dengan tiga pilar. Tiga pilar itu yaitu partisipasi anggota, organisasi dan pengembangan usaha yang sesuai peluang pasar dan potensi anggota.
Manajemen menjadi kata kunci keberhasilan organisasi ini. Peningkatan kapasitas pengurus dan karyawan dalam melayani merupakan hal penting yang dijadikan prinsip dalam menjalankan roda koperasi. Sampai saat ini koperasi memiliki lebih dari 100 karyawan. Ada hal menarik dari koperasi ini. Nama KAN Koperasi di singkat menjadi Knowledge, Achievment, Networking, Spiritual, Productivity, Integrity, Respect &Responsibility, Improvement&Development dan Trust.

TUGAS EKOP 3



TUGAS EKONOMI KOPERASI 3
Koperasi
#SOFTSKILL

Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan yang diharapkan. Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).