TUGAS
SOFTSKILL
AKUNTANSI
INTERNASIONAL
DIPONEGORO
JOURNAL OF ACCOUNTING
http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting
Volume
2, Nomor 3, Tahun 2013, Halaman 1-10 ISSN
(Online): 2337-3806
PENGARUH KINERJA KEUANGAN, UKURAN PERUSAHAAN DAN
CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PENGUNGKAPAN SUSTAINABILITY REPORT
Mega
Putri Yustia Sari, Marsono1
Jurusan Akuntansi Fakultas
Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro
Jl. Prof. Soedharto SH Tembalang,
Semarang 50239, Phone: +622476486851
ABSTRACT
Sustainability
report disclosure in Indonesia has left the initial phase. Now the number of
corporate that reveal sustainability report is increasing from the previous
period. The aim of this research is to examine the effects of financial
performances, firm size and corporate governance to the sustainability report
disclosure. The population of this research is listed companies in the BEI
(Bursa Efek Indonesia) in the year 2009-2011. The selection of this sample uses
purposive sampling method. Based on purposive sampling method, the samples of
firms that publish sustainability report are 23 companies. Results of this
research indicate that audit committee and board of commissioner independence
have a positive effect on sustainability report disclosure. The profitability
variable have a negative effect on sustainability report. While liquidity,
leverage, firm activity, firm size and board of director showed no effect on
sustainability report disclosure. The results showed that financial
performances have not full effect to the sustainability report.
Keywords:
sustainability report, financial performances, firm size, corporate governance
PENDAHULUAN
Perusahaan dalam
mencapai sustainability development diperlukan sebuah kerangka global dengan
bahasa yang konsisten dan dapat diukur dengan tujuan agar lebih jelas dan mudah
dipahami. Konsep inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan laporan
keberlanjutan (sustainability report
(SR)) (Suryono dan Prastiwi, 2011). Laporan keberlanjutan (sustainability report) merupakan bentuk laporan yang bersifat
sukarela (voluntary) sebagai bentuk
tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sustainability
report sangat diperlukan agar stakeholders termasuk masyarakat, mengetahui
segala bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan. Hal
ini mengingat banyaknya kasus yang terjadi di Indonesia terkait dengan
lingkungan, seperti tragedi banjir lumpur panas di Sidoarjo karena PT. Lapindo
Brantas Inc dan pencemaran teluk Buyat di Minahasa Selatan karena PT. Newmont
Minahasa Raya (WALHI, 2010).
Perkembangan sustainability report di Indonesia telah
mengalami perkembangan. Adanya aturan tegas yang mewajibkan perusahaan untuk
melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan, mendorong manajer perusahaan
untuk melakukan pengungkapan sustainability
report. Namun adanya alasan tersebut, tidak membuat semua perusahaan di
Indonesia melakukan pengungkapan sustainability
report, tidak adanya single
definition dari sustainability
reporting yang mampu diterima secara global, maupun bagaimana seharusnya
bentuk format dari sustainability report
itu sendiri menjadi alasan utama tidak setiap perusahaan mau melakukan
pengungkapan (Dilling, 2009). Alasan lainnya yaitu manajer perusahaan mempunyai
tingkat inisiatif yang berbeda dalam hal pengungkapan sustainability report, serta penyusunannya memerlukan biaya yang
banyak.
Penelitian ini
dilakukan berdasarkan penelitian Suryono dan Prastiwi (2011) dengan tujuan
untuk mengetahui apakah pengungkapan sustainability
report perusahaan dapat dipengaruhi oleh kinerja keuangan (profitabilitas,
likuiditas, leverage, aktivitas
perusahaan), ukuran perusahan, serta mekanisme corporate governance (komite audit, dewan direksi, dewan komisaris
independen) perusahaan.
KERANGKA PEMIKIRAN TEORITIS DAN PERUMUSAN HIPOTESIS
Praktik pengungkapan sustainability report dilandasi oleh
teori stakeholder dan teori
legitimasi. Dalam teori stakeholder
dijelaskan bahwa perusahaan akan berusaha untuk mengungkapkan informasi yang
bersifat wajib maupun sukarela, agar para stakeholder
tetap menaruh kepercayaan terhadap perusahaan. Pengungkapan informasi yang
bersifat wajib adalah laporan keuangan. Sedangkan pengungkapan yang bersifat
sukarela seperti sustainability report,
dibutuhkan oleh stakeholder yang
berpengaruh maupun tidak berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi perusahaan.
Melalui pengungkapan sustainability
report (pengungkapan sosial dan lingkungan) perusahaan dapat memberikan
informasi yang lebih cukup dan lengkap berkaitan dengan kegiatan dan
pengaruhnya terhadap kondisi sosial masyarakat dan lingkungan (Ghozali dan
Chariri, 2007).
Kemudian dalam teori
legitimasi dijelaskan bahwa ketika terjadi fenomena “legitimacy gap”, perusahaan perlu mengevaluasi nilai sosialnya dan
menyesuaikannya dengan nilai-nilai sosial yang ada atau persepsi terhadap
perusahaan sebagai taktik legitimasi. Oleh karena itu, pengungkapan informasi
yang menyangkut dengan organisasi sosial, komunitas masyarakat dan lingkungan
sangat diperlukan. Perusahaan dapat mengungkapkan informasi tersebut dalam sustainability report sebagai wujud
akuntabilitas perusahaan kepada publik. Tujuannya untuk mendapatkan legitimasi
masyarakat dan menjelaskan bagaimana dampak sosial dan lingkungan yang
ditimbulkan perusahaan (Chariri, 2008).
Pengaruh
Profitabilitas terhadap Pengungkapan Sustainability Report
Salah satu yang menjadi
ukuran investor dalam berinvestasi yaitu dengan melihat rasio profitabilitas.
Profitabilitas merupakan ukuran yang digunakan untuk mengetahui kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba. Semakin tinggi rasio profitabilitas, maka semakin
tinggi pula informasi yang diberikan oleh manajer. Hal ini dikarenakan pihak
manajemen ingin meyakinkan investor mengenai profitabilitas dan kompetensi
manajer. Dilling (2009) menyatakan bahwa pelaporan sustainability report memiliki hubungan positif secara signifikan
dengan profit margin dan pertumbuhan
jangka panjang. Dengan demikian hipotesis yang diajukan :
H1
= Tingkat profitabilitas berpengaruh positif terhadap pengungkapan
sustainability report.
Pengaruh
Likuiditas terhadap Pengungkapan Sustainability Report
Tingkat likuiditas
merupakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya, rasio
ini menggambarkan kesehatan keuangan suatu perusahaan. Menurut Belkaoui, A.R.
et. al (1989), kekuatan perusahaan yang ditunjukkan dengan rasio likuiditas
yang tinggi akan berhubungan dengan tingkat pengungkapan yang tinggi.
Perusahaan akan berusaha untuk memberikan informasi yang luas tentang kinerja
keuangan, untuk meningkatkan image
perusahaan. Salah satu pengungkapan tersebut adalah sustainability report yang merupakan suatu bentuk laporan tanggung
jawab sosial dan lingkungan yang juga mengungkapkan mengenai kinerja keuangan
perusahaan. Dengan demikian hipotesis yang diajukan :
H2
= Tingkat likuiditas berpengaruh positif terhadap pengungkapan sustainability
report.
Pengaruh
Leverage terhadap Pengungkapan Sustainability Report
Tingkat leverage yang tinggi berarti perusahaan
mempunyai proporsi hutang yang besar. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan
bahwa perusahaan dengan tingkat leverage
yang tinggi akan menanggung monitoring cost yang juga tinggi. Hal ini dapat
mempengaruhi manajemen perusahaan untuk melaporkan tingkat profitabilitas yang
tinggi dengan mengurangi biaya-biaya termasuk biaya untuk mengungkapkan laporan
tanggung jawab sosial dan lingkungan. Perusahaan dalam mempublikasikan
sustainability report memerlukan waktu yang panjang dan biaya yang cukup besar,
sehingga perusahaan akan mengurangi tingkat pengungkapan laporan yang bersifat
sukarela terlebih terpisah dari annual report. Dengan demikian hipotesis yang
diajukan :
H3
= Tingkat leverage berpengaruh negatif terhadap pengungkapan sustainability
report.
Pengaruh
Aktivitas Perusahaan terhadap Pengungkapan Sustainability Report
Perusahaan dengan
kinerja keuangan yang baik, menggambarkan bahwa perusahaan tersebut mempunyai
pengelolaan aktiva yang baik pula. Dilling (2009) menjelaskan bahwa dari tujuh
puluh persen penelitian menunjukkan hubungan positif antara kinerja perusahaan
dengan pengungkapan CSR. Pengelolaan aktiva yang baik akan mendorong manajer
untuk mengungkapkan secara luas dalam kinerja keuangan perusahaan, salah
satunya melalui laporan keberlanjutan. Dengan pengungkapan sustainability report ini akan mendorong perusahaan untuk
menjalankan aktivitasnya dengan baik agar meningkatkan nilai perusahaan. Dengan
demikian hipotesis yang diajukan :
H4
= Tingkat aktivitas perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan
sustainability report.
Pengaruh
Ukuran Perusahaan Terhadap Pengungkapan Sustainability Report
Perusahaan dengan
ukuran yang besar lebih banyak mendapat sorotan dari publik. Maka dari itu,
perusahaan yang besar cenderung lebih banyak mengeluarkan biaya untuk
mengungkapkan informasi yang lebih luas sebagai upaya untuk menjaga legitimasi
perusahaan. Legitimasi perusahaan dapat diwujudkan melalui pengungkapan sustainability report. Sustainability report akan mengungkapkan
bagaimana tanggung jawab perusahaan atas aktivitas yang telah dilakukan. Penelitian
yang dilakukan oleh Sembiring (2005) menemukan adanya pengaruh positif ukuran
perusahaan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan
demikian hipotesis yang diajukan :
H5
= Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan sustainability
report.
Pengaruh
Komite Audit terhadap Pengungkapan Sustainability Report
Dalam Mulyadi (2002)
menjelaskan bahwa komite audit memiliki tugas untuk menelaah kebijakan
akuntansi yang diterapkan perusahaan, menilai pengendalian internal, menelaah
sistem pelaporan kepada pihak eksternal dan kepatuhan terhadap pihak eksternal.
Keberadaan komite audit akan mendorong perusahaan untuk menerbitkan laporan
yang lengkap dan berintegritas tinggi. Collier (dalam Waryanto, 2010)
menyatakan bahwa keberadaan komite audit membantu menjamin pengungkapan dan
sistem pengendalian akan berjalan dengan baik. Dengan frekuensi rapat komite
audit yang semakin sering, maka pengawasan yang dilakukan akan semakin baik dan
kualitas pengungkapan informasi sosial yang dilakukan semakin luas. Dengan
demikian hipotesis yang diajukan :
H6
= Komite audit berpengaruh positif terhadap pengungkapan sustainability report.
Pengaruh
Dewan Direksi terhadap Pengungkapan Sustainability Report
Berdasarkan code of corporate governance yang
dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance
(2006) menyatakan fungsi pengelolaan perusahaan yang dilakukan dewan direksi
mencangkup lima fungsi yaitu kepengurusan, manajemen resiko, pengendalian
internal, komunikasi dan tanggung jawab sosial. Suryono dan Prastiwi (2011)
menyatakan bahwa semakin tinggi frekuensi rapat antara anggota dewan direksi,
mengindikasikan semakin seringnya komunikasi dan koordinasi antar anggota
sehingga lebih mempermudah untuk mewujudkan good
corporate governance. Khomsiyah (dalam Hidayah, 2004) menguji hubungan
antara penerapan corporate governance
terhadap tingkat pengungkapan informasi. Hasilnya semakin tinggi indeks corporate governance yang menerapkan GCG
semakin tinggi pula tingkat pengungkapan informasinya. Dengan demikian
hipotesis yang diajukan :
H7
= Dewan direksi berpengaruh positif terhadap pengungkapan sustainability
report.
Pengaruh
Dewan Komisaris Independen terhadap Pengungkapan Sustainability Report
Komisaris independen
merupakan pihak yang tidak mempunyai hubungan bisnis dan kekeluargaan dengan
pemegang saham pengendali, anggota direksi dan dewan komisaris, serta dengan
perusahaan itu sendiri (KNKG, 2006). Dewan komisaris independen bertanggung
jawab untuk menentukan apakah manajemen memenuhi tanggung jawab mereka dalam
mengembangkan dan menyelenggarakan pengendalian intern (Mulyadi, 2002).
Pengendalian intern yang baik dapat meningkatkan kualitas laporan, maka dari
itu perusahaan akan mengungkapkan informasi seluas-luasnya termasuk informasi
tambahan seperti sustainability report. Dengan demikian hipotesis yang diajukan
:
H8
= Dewan komisaris independen berpengaruh positif terhadap pengungkapan
sustainability report.
METODE PENELITIAN
Variabel
Penelitian
Variabel dependen dalam
penelitian ini adalah pengungkapan sustainability
report perusahaan. Definisi operasional dari pengungkapan sustainability report diukur dari
pengungkapan yang terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan
berdasarkan indikator Global Reporting
Initiative (GRI) yang diungkapkan dalam sustainability
report perusahaan. Metode content
analysis digunakan untuk untuk mengukur pengungkapan sustainability report perusahaan. Metode ini dilakukan dengan
memberikan checklist atas pengungkapan
sustainability report perusahaan yang
sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh Global Reporting Initiative (GRI). Apabila perusahaan mengungkapkan
item maka diberi nilai 1 dan apabila tidak mengungkapkan maka diberi nilai 0.
Selanjutnya setiap item dijumlahkan seluruhnya, kemudian dibagi dengan jumlah
total pengungkapan berdasarkan Global
Reporting Initiative (GRI) sebesar 79 item.
Variabel independen
terdiri dari profitabilitas yang diukur dengan return on assets (ROA) yang dihitung dengan laba bersih setelah
pajak dibagi dengan total aktiva. Likuiditas diukur dengan menggunakan current ratio, yaitu aset lancar dibagi
dengan kewajiban lancar. Leverage
diukur dengan debt to equity ratio
(DER), yaitu total kewajiban dibagi dengan ekuitas. Aktivitas perusahaan diukur
dengan menggunakan inventory turnover,
yaitu penjualan dibagi dengan persediaan. Ukuran perusahaan diukur dengan logaritma natural dari total aset yang
dimilki perusahaan. Kemudian, variabel komite audit dan dewan direksi
masing-masing diukur dengan menggunakan jumlah rapat dalam setahun. Variabel
dewan komisaris independen diukur dengan jumlah anggota dewan komisaris
independen dibagi jumlah seluruh anggota dewan komisaris dalam suatu
perusahaan.
Penentuan
Sampel
Populasi yang digunakan
dalam penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan Indonesia yang terdaftar di
BEI (Bursa Efek Indonesia) dan annual
report perusahaan tersebut diperoleh melalui Bloomberg pada tahun
2009-2011, terkecuali perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam kategori banking, credits agencies other than bank,
securities dan insurance. Perusahaan-perusahaan tersebut tidak dimasukkan
dalam sampel, dikarenakan terdapat perbedaan dalam analisis kinerja keuangan
yang dilakukan. Hal ini memungkinkan perusahaan-perusahaan tersebut melakukan
aktivitas yang cenderung lebih fokus pada keuangan, sehingga diindikasikan
memiliki karakteristik perusahaan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan
sampel lain pada umumnya. Sampel yang digunakan dipilih dengan metode purposive sampling, dengan
kriteria-kriteria yang digunakan dalam penelitian adalah sebagai berikut :
- Perusahaan-perusahaan non keuangan Indonesia yang terdaftar di BEI dan annual report perusahaan-perusahaan tersebut berada di Bloomberg pada tahun 2009-2011.
- Perusahaan yang menerbitkan sustainability report dan terdaftar dalam NCSR (National Center for Sustainability Report) pada tahun 2009-2011 (dengan metode pooling data).
- Perusahaan yang menampilkan data-data lengkap, yang dapat digunakan untuk menganalisis pengaruh kinerja keuangan, ukuran perusahaan dan corporate governance terhadap pengungkapan sustainability report.
Metode
Analisis
Pengujian hipotesis
dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear berganda, dengan persamaan
berikut ini :
SRD = α0 + β1 ROA + β2
CURRENT + β3 DER + β4 IT + β5 SIZE + β6 RADIT + β7
RADIR
+ β8 KOMDEN + ε
Keterangan :
SRD :
Pengungkapan sustainability report
ROA :
Profitabilitas (Return On Assets)
CURRENT :
Likuiditas (Current Ratio)
DER :
Leverage (Debt to Equity Ratio)
IT :
Analisis Aktivitas (Inventory Turnover)
SIZE :
Ukuran Perusahaan (total aset)
RADIT :
Komite Audit (jumlah rapat dalam setahun)
RADIR :
Dewan Direksi (jumlah rapat dalam setahun)
KOMDEN :
Dewan Komisaris Independen (jumlah anggota komisaris independen dibagi
seluruh
anggota dewan komisaris)
α :
Konstanta
β :
Koefisien
ε :
Error
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Deskripsi
Sampel Penelitian
Sampel yang digunakan
adalah perusahaan yang dipilih berdasarkan metode purposive sampling.
Berdasarkan metode tersebut diperoleh 23 perusahaan sampel. Kemudian dari
sampel yang telah diperoleh, dengan menggunakan metode pooling didapatkan 45
observasi (pengamatan). Ringkasan perolehan data sampel penelitian ditampilkan
dalam tabel 1 berikut ini :
Perusahaan-perusahaan
yang dijadikan sampel adalah perusahaan yang telah menerbitkan sustainability
report pada periode tahun 2009-2011.
Deskripsi
Variabel
Berdasarkan tabel 2
menunjukkan bahwa nilai minimum dari variabel pengungkapan sustainability report (SRD) adalah 0,19, sedangkan nilai maksimum
adalah 1,00. Dengan kata lain, perusahaan paling sedikit mengungkapkan sustainability report berdasarkan GRI sebesar
19% dan paling banyak mengungkapkan sustainability
report berdasarkan Global Reporting
Initiative (GRI) sebesar 100%. Nilai rata-rata pengungkapan sustainability report berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI)
sebesar 0,74. Jadi, nilai rata-rata pengungkapan sustainability report perusahaan berdasarkan Global Reporting Initiative (GRI) sebesar 74%. Standar deviasi
sebesar 0,30 menunjukkan variasi yang terdapat dalam indeks pengungkapan sustainability report. Variabel
profitabilitas (ROA) mempunyai nilai minimum 0,07 dan nilai maksimum 38,90.
Nilai rata-rata sebesar 12,17, hal ini menunjukkan bahwa tingkat profitabilitas
rata-rata perusahaan yang menerbitkan sustainability
report sebesar 12,17%. Standar deviasi untuk variabel profitabilitas adalah
9,66.
Variabel likuiditas
(CURRENT) mempunyai nilai minimum sebesar 0,23 dan nilai maksimum sebesar
1064,23. Nilai rata-rata variabel likuiditas adalah 164,74 dengan standar
deviasi sebesar 227,91. Variabel leverage
(DER) mempunyai nilai minimum sebesar 0,01 dan nilai maksimum sebesar 294,64.
Nilai rata-rata sebesar 58,87, hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang telah
menerbitkan sustainability report mempunyai
tingkat leverage rata-rata sebesar 58,87%. Standar deviasi tingkat leverage
sebesar 66,55. Pada variabel aktivitas perusahaan (IT) nilai minimum sebesar
0,80, nilai maksimum sebesar 602,34 dan standar deviasinya sebesar 133,68.
Nilai rata-rata 60,71, hal ini menunjukkan bahwa tingkat rata-rata perputaran
persediaan perusahaan yang telah menerbitkan sustainability report sebesar
60,71%.
Variabel ukuran
perusahaan (SIZE) yang dihitung dengan logaritma
natural mempunyai nilai minimum sebesar 28,25 dan nilai maksimum sebesar
32,66, nilai rata-rata variabel ukuran perusahaan sebesar 30,38 dengan standar
deviasi sebesar 1,01. Pada variabel komite audit (RADIT) yang diukur dengan
jumlah rapat mempunyai nilai minimum sebesar 3 dan nilai maksimum sebesar 37.
Nilai rata-rata sebesar 15,02, hal ini berarti komite audit menyelenggarakan
rapat rata-rata sebanyak 15 kali dalam setahun. Standar deviasi untuk varibel
komite audit sebesar 10,82. Pada variabel dewan direksi (RADIR) juga diukur
dari jumlah rapat dalam setahun, dimana nilai minimum sebesar 4 dan nilai
maksimum sebesar 53. Nilai rata-rata variabel ini sebesar 25,84, hal ini
berarti dewan direksi menyelenggarakan rapat rata-rata sebanyak 26 kali dalam
setahun. Sedangkan standar deviasi variabel dewan direksi sebesar 15,13.
Kemudian variabel dewan komisaris independen (KOMDEN) mempunyai nilai minimum
sebesar 0,20, nilai maksimum sebesar 0,75 dan standar deviasi sebesar 0,09.
Nilai rata-rata sebesar 0,41 yang berarti jumlah rata-rata proporsi dewan
komisaris independen dalam perusahaan sebesar 41% dari jumlah total dewan
komisaris.
Pembahasan
Hasil Penelitian
Berdasarkan tabel 3
terlihat bahwa nilai R Square sebesar
0,38. Hal ini berarti bahwa variabel dependen yaitu pengungkapan sustainability report dipengaruhi oleh
variabel profitabilitas, likuiditas, leverage,
aktivitas perusahaan, ukuran perusahaan, komite audit, dewan direksi dan dewan
komisaris independen sebesar 38%. Nilai F hitung sebesar 2,77 dengan
probabilitas 0,01 yang lebih kecil dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa
ROA, CURRENT, DER, IT, SIZE, RADIT, RADIR DAN KOMDEN secara bersama-sama
(simultan) berpengaruh terhadap variabel pengungkapan sustainability report (SRD).
Hasil pengujian
hipotesis pertama menunjukkan nilai sig
sebesar 0,04, dimana nilai signifikan tersebut berada di bawah 0,05. Hal ini
menunjukkan bahwa variabel profitabilitas (ROA) berpengaruh secara signifikan
terhadap pengungkapan sustainability
report. Nilai beta unstandardized
coefficients diperoleh sebesar -0,01. Hasil negatif menunjukkan arah yang
berbeda dengan hipotesis yang diajukan, sehingga variabel profitabilitas
berpengaruh negatif signifikan terhadap pengungkapan sustainability report. Hasil ini tidak konsisten dengan penelitian
Suryono dan Prastiwi (2011). Donovan dan Gibson (dalam Hasibuan, 2001)
menemukan hubungan negatif antara profitabilitas dengan pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan. Penelitian tersebut menyatakan bahwa berdasarkan teori
legitimasi, salah satu argumen dalam hubungan antara profitabilitas dan tingkat
pengungkapan tanggung jawab sosial adalah ketika perusahaan memiliki laba yang
tinggi, perusahaan tidak perlu melaporkan hal-hal yang mengganggu tentang
suksesnya keuangan perusahaan. Sebaliknya, pada saat tingkat profitabilitas
rendah, perusahaan berharap para pengguna laporan akan membaca “good news” kinerja perusahaan.
Hasil pengujian
hipotesis kedua menunjukkan bahwa likuiditas (CURRENT) tidak berpengaruh
terhadap pengungkapan sustainability
report dengan nilai sig sebesar
0,20 yang berada jauh di atas 0,05 dan nilai beta unstandardized coefficients sebesar 0,00. Hasil ini konsisten
dengan penelitian Suryono dan Prastiwi (2011). Benardi et al. (2009) dalam
Almilia dan Retriasari (2007) membuktikan bahwa likuiditas tidak berpengaruh
terhadap luas pengungkapan sukarela dengan arah yang negatif atau berlawanan,
dikarenakan tingginya kinerja keuangan merupakan suatu keharusan. Kondisi
keuangan yang likuid akan memudahkan perusahaan menjalankan operasionalnya sehari-sehari
(Benardi et al. 2009:18). Hal ini dapat diartikan bahwa perusahaan yang
memiliki likuiditas yang tinggi akan mencerminkan perusahaan tersebut juga
memiliki modal kerja tersedia yang cukup, sehingga perusahaan akan cenderung
mengungkapkan informasi seperlunya saja.
Hasil pengujian
hipotesis ketiga menunjukkan tingkat leverage
(DER) tidak berpengaruh terhadap pengungkapan sustainability report dengan nilai beta unstandardized coefficients sebesar 0,00 dan nilai sig sebesar 0,80
yang berada jauh di atas 0,05. Nilai sig tersebut menunjukkan bahwa variabel leverage tidak signifikan pada tingkat
kepercayaan 0,05. Hasil ini konsisten dengan penelitian Suryono dan Prastiwi
(2011). Menurut Belkaoui dan Karpik (1989), semakin tinggi tingkat leverage
semakin besar kemungkinan perusahaan akan melanggar perjanjian kredit, sehingga
perusahaan akan berusaha untuk melaporkan laba yang lebih tinggi, yang dapat
dilakukan salah satunya dengan cara mengurangi biaya-biaya, termasuk biaya
untuk mengungkapkan informasi sosial. Hal ini mengingat biaya untuk proses
pembuatan sustainability report cukup
tinggi, salah satunya biaya pemeliharaan web.
Hasil pengujian
hipotesis keempat menunjukkan bahwa tingkat aktivitas perusahaan (IT) yang
diproksi melalui inventory turnover, tidak
berpengaruh terhadap pengungkapan sustainability
report. Variabel aktivitas perusahaan (IT) mempunyai nilai beta unstandardized coefficients sebesar 0,00
dan nilai sig sebesar 0,62 yang berada jauh di atas 0,05. Hasil ini konsisten
dengan penelitian yang dilakukan oleh Suryono dan Prastiwi (2011). Rasio
perputaran persediaan lebih dipengaruhi oleh ketepatan manajer dalam memilih
metode persediaan, agar mendapatkan laba yang tinggi. Sedangkan pengungkapan sustainability report lebih dipengaruhi
oleh dorongan dari manajer untuk mengungkapkan informasi perusahaan secara
luas, terutama yang menyangkut isu sosial dan lingkungan (Suryono dan Prastiwi,
2011).
Hasil pengujian
hipotesis kelima menunjukkan bahwa ukuran perusahaan (SIZE) tidak berpengaruh
dalam pengungkapan sustainability report
dengan nilai beta unstandardized
coefficients sebesar -0,04 dan nilai sig sebesar 0,33 yang berada jauh di
atas 0,05. Hasil ini memang tidak konsisten dengan penelitian Suryono dan
Prastiwi (2011). Jensen dan Meckling (1976) berpendapat bahwa perusahaan besar,
memiliki dorongan untuk menahan informasi yang mengandung nilai relevan untuk
menghindari tekanan biaya politik dalam hukum dan kenaikan pajak, serta tekanan
untuk melaksanakan tanggung jawab sosial. Oleh karena alasan-alasan tersebut,
dimungkinkan manajemen lebih memilih untuk mengungkapkan laporan yang
seperlunya saja.
Hasil pengujian
hipotesis keenam menunjukkan bahwa komite audit (RADIT) berpengaruh terhadap
pengungkapan sustainability report
dengan nilai beta unstandardized
coefficients sebesar 0,01 dan nilai sig
sebesar 0,01 yang berada di bawah 0,05. Hasil ini konsisten dengan penelitian
Suryono dan Prastiwi (2011). Penelitian dari Collier (dalam Waryanto, 2010)
menyatakan bahwa keberadaan komite audit membantu menjamin pengungkapan dan
sistem pengendalian agar berjalan dengan baik. Semakin sering komite audit
melakukan pertemuan dan saling berkomunikasi, maka beberapa temuan audit akan
dievaluasi dan dilaporkan kepada manajer, sehingga dapat mendorong manajer
untuk melakukan pengungkapan yang lebih baik. Untuk menuju pengungkapan
informasi yang lebih baik, selain menerbitkan laporan keuangan yang
berintegritas, pihak manajemen mengungkapkan informasi dalam laporan tambahan,
yaitu pengungkapan sustainability report.
Hasil pengujian
hipotesis ketujuh menunjukkan bahwa dewan direksi (RADIR) tidak berpengaruh
dalam pengungkapan sustainability report
dengan nilai beta unstandardized
coefficients sebesar -0,00 dan nilai sig
sebesar 0,24 yang berada jauh di atas 0,05. Hasil ini tidak konsisten dengan
penelitian Suryono dan Prastiwi (2011). Menurut Wijayanti (2011) tidak
ditemukannya hubungan antara dewan direksi dengan pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan, dikarenakan adanya hubungan agensi yang memotivasi setiap individu
untuk memperoleh sasaran yang harmonis dan menjaga kepentingan masing-masing
antara agent dan principal. Hal ini memungkinkan pihak manajemen (direksi) lebih
mementingkan kepentingan pemegang saham daripada tujuan perusahaan yang
berdampak tidak maksimalnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Hasil pengujian
kedelapan menunjukkan bahwa dewan komisaris independen (KOMDEN) berpengaruh
terhadap pengungkapan sustainability
report dengan nilai beta unstandardized
coefficients sebesar 1,05 dan nilai sig sebesar 0,03 yang berada di bawah
0,05. Menurut Haniffa dan Cooke (2002), apabila jumlah komisaris independen
semakin besar atau dominan hal ini dapat memberikan power kepada dewan
komisaris untuk menekan manajemen dalam meningkatkan kualitas pengungkapan
perusahaan. Peningkatan kualitas pengungkapan dilakukan oleh pihak manajemen
dengan cara mengungkapkan laporan tambahan seperti sustainability report. Jika citra perusahaan meningkat, maka hal
tersebut menandakan pengawasan yang baik dari dewan komisaris independen dan
kerja manajemen yang efektif.
KESIMPULAN DAN KETERBATASAN
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa variabel independen yaitu profitabilitas, likuiditas, leverage, aktivitas perusahaan, ukuran
perusahaan, komite audit, dewan direksi dan dewan komisaris independen secara
bersama-sama berpengaruh terhadap pengungkapan sustainability report. Kemudian secara uji signifikansi parameter
individual (t-test), menunjukkan bahwa variabel profitabilitas berpengaruh
negatif signifikan terhadap pengungkapan sustainability
report. Variabel komite audit dan dewan komisaris independen berpengaruh
positif signifikan terhadap pengungkapan sustainability
report. Sedangkan variabel likuiditas, leverage,
aktivitas perusahaan, ukuran perusahaan dan dewan direksi tidak menunjukkan
pengaruh terhadap pengungkapan sustainability
report perusahaan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa rasio-rasio
kinerja keuangan, belum sepenuhnya dipandang manajemen perusahaan sebagai bahan
pertimbangan dalam pengungkapan sustainability
report.
Penelitian ini memilki
beberapa keterbatasan. Pertama,
jumlah observasi yang digunakan hanya 45 observasi, dikarenakan adanya
perusahaan yang tidak setiap tahun mengungkapkan sustainability report. Kedua,
sampel penelitian ini hanya menggunakan perusahaan non keuangan. Hal ini
dilakukan karena mempertimbangkan variabel independen yang digunakan dalam
penelitian.
Berdasarkan
keterbatasan tersebut, penelitian selanjutnya sebaiknya mempertimbangkan
menggunakan variabel lain di luar variabel yang digunakan dalam penelitian ini,
sehingga dapat memperluas sektor perusahaan sebagai sampel penelitian. Kedua, agar tidak terjadi bias
penelitian dalam menghitung indeks pengungkapan sustainability report hendaknya menggunakan pihak ketiga yang
independen.
REFERENSI
Almilia, Luciana Spica dan Ikka
Retrianansari. 2007. “Analisis Pengaruh
Karakteristik
Perusahaan terhadap Kelengkapan
Pengungkapan dalam Laporan Tahunan Perusahaan
Manufaktur yang Terdaftar di BEJ”, dalam Proceeding
Seminar Nasional. Inovasi dalam Menghadapi Perubahan Lingkungan Bisnis.
Jakarta.
Belkoui dan Karpik, P.G. 1989. “Determinant of The Corporate Decision to
Disclose Social
Information”.
Accounting, Auditing & Accountability Journal, Vol. 2 No. 1, hal, 36-51.
Benardi, Meliana, Sutrisno, dan Prihat Assih.
2009. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Luas
Pengungkapan dan Implikasinya
terhadap Asimetri Informasi”, dalam Simposium Nasional
Akuntansi 12.
Chariri, Anis. 2008. “Kritik Sosial Atas Pemakaian Teori dalam
Penelitian Pengungkapan
Sosial dan Lingkungan”,
dalam Jurnal Maksi, Vol. 8, No. 2, hal. 151-169,
http://www.maksi.undip.ac.id/index.php/jurnal-maksi.html. Diakses tanggal 27
Oktober 2012.
Dilling. 2009. “Sustainability Reporting In A Global Context : What Are The
Characteristics
Of Corporations That Provide High
Quality Sustainability Reports – An Empirical Analysis”,
dalam International Business & Economics Research Journal. Vol. 9, No. 1.
New York Institute of Technology. Canada.
Ghozali, Imam dan Anis Chariri. 2007. Teori Akuntansi. Semarang : Badan
Penerbit
Universitas Diponegoro.
Global Reporting Initiative 2000–2006.
2006. “Pedoman Laporan Keberlanjutan”,
www.globalreporting.org.
Diakses pada tanggal 26 September 2012.
Haniffa dan Cooke. 2005. “ The Impact of Culture and Governance on
Coporate Social
Reporting”.
Journal of Accounting and Public Policy, pp.391-430.
Hasibuan, Rizal. 2001. “Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap
Pengungkapan
Sosial”
Tesis, Universitas Diponegoro, Semarang.
Hidayah, Erna. 2004. “Pengaruh Kualitas Pengungkapan Informasi
terhadap Hubungan
Antara Penerapan Corporate
Governance dengan Kinerja Perusahaan di BEJ”, dalam Jurnal
Akuntansi Vol. 12, No. 1, Juni 2008 : 53-64, http://www.journal.uii.ac.id.
Diakses pada tanggal 05 Januari 2013.
Jensen, M. Dan W.H. Meckling. 1976. “Theory of the Firm : Managerial Behaviour,
Agency
Costs
and Ownership Structure”, dalam Journal of Financial
Economics, Vol. 3.
Komite Nasional Kebijakan Governance
(KNKG). 2006. Pedoman Umum Good Corporate
Governance Indonesia.
Jakarta, http://www.knkg-indonesia.com. Diakses tanggal 07 Januari 2013.
Mulyadi. 2002. Auditing: Jilid 1 Edisi Enam. Jakarta: Salemba Empat.
Sembiring, Eddy Rismanda. 2005. “Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan
Tanggungjawab Sosial: Studi Empiris
pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Jakarta”.
Simposium Nasional Akuntansi VIII, Solo.
Suryono, Hari dan Andri Prastiwi. 2011.
“Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan
Corporate Governance (CG) Terhadap
Praktik Pengungkapan Sustainability Report (SR)”,
dalam Simposium Nasional Akuntansi XIV Aceh 2011 Universitas Syiah Kuala Banda
Aceh. Aceh.
Waryanto. 2010. “Pengaruh karakteristik Good Corporate Governance (GCG) terhadap
Luas Pengungkapan Corporate Social
Responsibility (CSR) di Indonesia”. Skripsi S1 Jurusan
Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang.
Wijayanti, Valentina. 2011. “Pengaruh Dewan Direksi, Komisaris Independen
dan Struktur
Kepemilikan Terhadap Pengungkapan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR Disclosure)”,
http://www.lib.stekpi.ac.id. Diakses pada tanggal 10 Apri 2013.
www.ncsr-id.org
www.walhi.or.id
Sumber
: