TUGAS SOFTSKILL
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
META ANALISIS
ETIKA AUDITING
I.
LATAR BELAKANG
Pada era globalisasi
sekarang ini, dengan berkembangnya Profesi Akuntan Publik sejalan dengan
bertambahnya Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tersebar. Namun hal tersebut
tidak langsung mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat akan laporan audit
yang dihasilkan. Sejumlah kasus kegagalan keuangan lainnya membuat auditor
harus memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. AAERs (Accounting and Auditing Releases)
menyatakan bahwa salah satu penyebab kegagalan SEC selama 11 periode (Januari
1987-Desember 1997) dalam mendeteksi kecurangan adalah rendahnya tingkat skeptisme
professional audit yang dimiliki, hal ini diungkap dalam Rina Rusyanti (2010).
Rendahnya sikap skeptisme professional yang dimiliki akan mengurangi kemampuan
auditor dalam mendeteksi kecurangan sehingga auditor tidak mampu memenuhi
tuntutan untuk menghasilkan laporan yang berkualitas. Padahal jika auditor
mampu mendeteksi adanya temuan dan keadaan yang sesungguhnya dalam laporan
keuangan klien maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin baik. Sikap
skeptis yang harus dimiliki auditor tidak hanya dapat digunakan dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan laporan, namun dalam melakukan pekerjaan
lapangan serta untuk mendapatkan bukti audit kompeten yang cukup maka seorang
auditor pun wajib untuk menjunjung skeptisme guna meningkatkan kualitas dari laporan
yang dihasilkan.
Standar umum kedua
dalam PSA No. 4 menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat akan menurun apabila sikap
mental seorang auditor berkurang disebabkan oleh hal-hal yang dapat mengganggu
independensi seorang auditor. Salah satu bentuk ketidaktaatan ini dilakukan
oleh Justinus Aditya Sidartha yang berprofesi sebagai seorang akuntan publik
yang diindikasi melakukan penggelembungan untuk beberapa akun seperti akun
penjualan, piutang, dan aset hingga ratusan milyar rupiah dalam laporan keuangan
PT. Great River International, Tbk. Akibatnya perusahaan itu mengalami
kesulitan baik dalam arus kas maupun dalam pembayaran hutang (Elfarini, 2007
dalam Tjun Tjun, dkk. 2012).
Rendahnya sikap independensi yang
dimiliki auditor akan mempengaruhi auditor dalam penerapan Kode Etik Profesi
Akuntan Publik sehingga dapat menurunkan kualitas audit yang dihasilkan.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Setiawan (2011) kualitas audit perlu
ditingkatkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ketidaktaatan auditor
pada prosedur dalam Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) tidak hanya merugikan
Kantor Akuntan Publik secara ekonomis, juga dapat mengurangi reputasi akuntan
publik dimata masyarakat, dan menghilangkan kepercayaan kreditor dan investor
dipasar modal. Dalam menjalankan jasa profesionalnya auditor seharusnya
berpedoman pada Kode Etik Profesi Akuntan Publik sebagai aturan dasar dalam
melaksanakan audit. Hal ini disebabkan karena penerapan Kode Etik Profesi
Akuntan Publik yang baik akan mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan.
Mardisar dan Sari
(2007) dalam Singgih (2010) mengungkapkan bahwa rasa tanggungjawab
(akuntabilitas) yang dimiliki oleh auditor dalam menyelesaikan pekerjaan audit
mampu mempengaruhi kualitas hasil pekerjaan auditor sehingga akuntabilitas
menjadi salah satu faktor penting yang harus dimiliki auditor. Penelitian yang
dilakukan oleh Arianti, dkk. (2014) menyatakan bahwa dengan adanya
profesionalisme dari seorang auditor, maka akan menghasilkan pekerjaan yang
berkualitas, karena dengan profesionalisme berarti auditor telah menggunakan
kemampuan dalam melaksanakan audit secara maksimal serta melaksanakan pekerjaan
dengan etika yang tinggi. Jika sebagai seorang auditor menyadari akan tanggung
jawabnya maka ia akan melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya.
Mengabdikan diri pada sebuah profesi adalah komitmen yang terbentuk secara
sukarela dalam diri seseorang.
Berdasarkan pemaparan
diatas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimana
pengaruh Sikap Skeptis, Independensi Auditor, Penerapan Kode Etik Akuntan
Publik, dan Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit. Mengingat arti penting dari
paper ini, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh
dari Sikap Skeptis, Independensi Auditor, Penerapan Kode Etik Akuntan Publik,
dan Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit.
II.
METODE PENELITIAN
ISSN : 2302-8578
E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana
10.1 (2015) : 164-181
PENGARUH SIKAP SKEPTIS, INDEPENDENSI,
PENERAPAN KODE ETIK, DAN AKUNTABILITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT
Ade Wisteri Sawitri Nandari1
Made Yenni Latrini2
METODE
PENELITIAN
1.
Populasi
dan Sampel
Penelitian ini
dilakukan pada Kantor Akuntan Publik yang berlokasi di Bali dan terdaftar pada
Institut Akuntan Publik Indonesia 2014 dengan menggunakan data primer yang
dikumpulkan melalui kuesioner. Populasi yang digunakan sebanyak 64 auditor.
Metode penentuan sampel dalam penelitian iniadalah metode purposive sampling
dengan kriteria bekerja pada KAP Provinsi Bali dalam kurun waktu minimal 1
tahundan pernah ditugaskan dalam pekerjaan lapangan. Berdasarkan kriteria, maka
sampel yang terpilih sebanyak 43 auditor.
2.
Sumber
Data
1) Data
Primer
2) Data
Sekunder
3.
Teknik Pengumpulan Data
Terdapat
beberapa metode dalam mengumpulkan data-data yang diperoleh, diantaranya:
1)
Kuesioner
2)
Dokumentasi
4.
Variabel Penelitian
Penelitian ini menggunakan variabel Sikap Skeptis,
Independensi Auditor, Penerapan Kode Etik Akuntan Publik, dan
Akuntabilitas.Variabel dependen yang digunakan adalah Kualitas Audit. Penilaian
seluruh variabel yang digunakan dengan skala Likert.
5.
Teknik Analisis Data
1)
Analisis
Deskriptif
2)
Pengujian
Analisis Regresi Linier Berganda
Jurnal SOROT Vol
8 No 2 Oktober hlm. 1 – 190
Lembaga
Penelitian Universitas Riau
120 | ISSN 1907
– 364X
PENGARUH
KOMPETENSI, INDEPENDENSI, KEPATUHAN PADA KODE ETIK DAN MOTIVASI TERHADAP
KUALITAS AUDIT APARAT INSPEKTORAT SE-PROPINSI RIAU
Refdi1*,
Kirmizi2, dan Restu Agusti2
1Program Studi Magister Akuntansi Pasca Sarjana
Universitas Riau, Pekanbaru
2Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Pekanbaru
Email :
refdi18@yahoo.com
METODE PENELITIAN
1.
Populasi dan Sampel
Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh auditor Inspektorat pada 9 (sembilan)
kabupaten / kota di Provinsi Riau dengan jumlah sebanyak 148 orang. Dalam
penelitian ini seluruh elemen populasi dijadikan sebagai sampel.
2.
Pengambilan Data
Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan kuesioner, seperti
yang dikemukakan oleh Sugiyono (1999), kuesioner merupakan teknik pengumpulan
data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan
tertulis kepada responden untuk dijawab. Dalam penelitian ini yang akan
diberikan kuesioner adalah Auditor Inspektoratse - Provinsi Riau yang berjumlah
148 orang.
3.
Definisi dan Pengukuran Variabel
Dalam
penelitian ini, variabel dependen (Y) yang digunakan adalah kualitas audit
inspektorat, sedangkan variabel independennya terdiri dari kompetensi (X1),
independensi (X2), kepatuhan pada kode etik (X3) dan
motivasi (X4).
III.
PEMBAHASAN
ISSN : 2302-8578
E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana
10.1 (2015) : 164-181
PENGARUH SIKAP SKEPTIS, INDEPENDENSI,
PENERAPAN KODE ETIK, DAN AKUNTABILITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT
Ade Wisteri Sawitri Nandari1
Made Yenni Latrini2
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
statistik deskriptif variabel penelitian dapat disajikan dalam tabel sebagai
berikut.
Berdasarkan
hasil perhitungan regresi yang telah dilakukan, maka didapat nilai untuk
koefisien regresi dari tiap variabel sebagai berikut.
Berdasarkan
hasil analisis regresi pada Tabel diatas, sehingga didapatkan model regresi
sebagai berikut.
Ŷ = 31,664+
0,358 X1 + 0,557 X2 + 1,448 X3 + 1,248 X4
.................................................... (2)
Pengaruh Sikap Skeptis terhadap Kualitas Audit
Hipotesis
pertama menyatakan bahwa sikap skeptis memiliki pengaruh positif terhadap
kualitas audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Setelah dilakukan
pengujian, maka didapatkan bahwa variable Sikap Skeptis tidak memiliki pengaruh
secara signifikan terhadap Kualitas Audit. Hal ini dikarenakan penelitian
dilapangan sebagian besar respondennya adalah auditor junior. Dalam hal ini,
sikap skeptis yang paling ditunjang adalah sikap mental yakni sikap kritis
terhadap bukti audit yang dimiliki. Selain itu sebagian besar responden dalam
penelitian ini memiliki masa kerja dalam bidang audit adalah satu tahun
sehingga jawaban dari para responden yang berkaitan dengan pertanyaan mengenai
variabel sikap skeptis cenderung menghasilkan jawaban yang kurang bernilai
positif. Hasil yang diperoleh ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh
Rina Rusyanti, (2010) dan Andriani (2009) yang menyatakan Sikap Skeptis atau
sikap tidak mudah percaya memiliki pengaruh terhadap Kualitas Audit.
Pengaruh Independensi terhadap Kualitas Audit
Hipotesis
kedua menyatakan bahwa independensi auditor berpengaruh positif terhadap
kualitas audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Setelah dilakukan
pengujian, maka didapatkan bahwa Independensi Auditor tidak memiliki pengaruh
secara signifikan terhadap kualitas Audit. Hal ini disebabkan terdapat
kemungkinan jika auditor menemui kesulitan ketika mempertahankan sikap mental
independennya yang disebabkan karena lama hubungan dengan klien, selain itu
independensi tidak dapat diturunkan dari sikap mental auditor tetapi harus dibangun
berdasarkan kesadaran dari masing-masing auditor. Independensi seseorang juga
dapat dibangun melalui pengalaman yang telah mereka peroleh. Namun, dalam
penelitian ini sebagian besar responden baru memiliki masa kerja dalam bidang
audit adalah satu tahun, ini menyebabkan pengalaman yang mereka miliki masih
belum cukup. Hasil penelitian ini sejalan dengan pendapat Tjun Tjun, dkk.
(2012) yang menyimpulkan bahwa independensi tidak mempunyai hubungan dengan
kualitas audit.
Pengaruh Penerapan Kode Etik Akuntan Publik terhadap
Kualitas Audit
Hipotesis
ketiga menyatakan bahwa Kode Etik Akuntan Publik berpengaruh positif terhadap
Kualitas Audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Setelah dilakukan
pengujian, maka didapatkan bahwa Kode Etik Akuntan Publik berpengaruh terhadap
Kualitas Audit. Andriani (2009) pun menyatakan bahwa etika profesi yang
dimiliki auditor memiliki pengaruh terhadap kualitas audit yang akan dihasilkan
oleh auditor tersebut.
Pengaruh Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit
Hipotesis
keempat menyatakan bahwa Akuntabilitas berpengaruh positif terhadap kualitas
audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Setelah dilakukan pengujian, maka
didapatkan bahwa Akuntabilitas tidak memiliki pengaruh secara signifikan
terhadap Kualitas Audit. Hal ini dikarenakan dalam penelitian ini yang
berpengaruh secara signifikan hanyalah kompleksitas yang bersifat rumit,
sedangkan di dalam kenyataannya auditor masih dapat mengontrol kompleksitas
pekerjaan yang dimiliki sehingga akuntabilitas bersifat tidak material pada
kompleksitas pekerjaan yang tidak rumit. Hasil penelitian ini didukung oleh
penelitian yang diteliti oleh Tan dan Alison (1999), dimana mereka membuktikan
bahwa akuntanbilitas untuk kompleksitas pekerjaan yang rendah tidak memberikan
pengaruh pada kualitas pekerjaan seseorang sedangkan dengan kompleksitas
pekerjaan yang menengah (lebih rumit) maka akuntabilitas dapat menyebabkan
peningkatan kualitas hasil pekerjaan jika ditambahpula dengan pengetahuan yang
tinggi. Untuk kompleksitas pekerjaan yang tinggi,maka akuntabilitas dapat
menyebabkan peningkatan pada kualitas hasil pekerjaan dengan dukungan
pengetahuan dan kemampuan dalam memecahkan masalah.
Jurnal SOROT Vol
8 No 2 Oktober hlm. 1 – 190
Lembaga
Penelitian Universitas Riau
120 | ISSN 1907
– 364X
PENGARUH
KOMPETENSI, INDEPENDENSI, KEPATUHAN PADA KODE ETIK DAN MOTIVASI TERHADAP
KUALITAS AUDIT APARAT INSPEKTORAT SE-PROPINSI RIAU
Refdi1*,
Kirmizi2, dan Restu Agusti2
1Program Studi Magister Akuntansi Pasca Sarjana
Universitas Riau, Pekanbaru
2Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Pekanbaru
Email :
refdi18@yahoo.com
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Uji
Validitas
Uji validitas adalah
untuk mengetahui sah tidaknya instrumen kuisioner yang digunakan dalam
pengumpulan data. Uji validitas ini dilakukan untuk mengetahui apakah item-item
yang tersaji dalam kuesioner benar-benar mampu mengungkapkan dengan pasti apa
yang akan diteliti (Ghozali, 2006). Uji validitas dilakukan dengan uji korelasi
Corrected Item Total Correlation
antara masing-masing skor indikator dengan total skor konstruk. Suatu butir
pertanyaan dikatakan valid jika nilai korelasi item butir dengan skor total
signifikan apabila nilai corrected item
total correlationnya > 0.3.
Hasil uji validitas
diketahui bahwa semua item kuesioner yang akan digunakan untuk mengumpulkan
data dinyatakan telah valid seluruhnya. Hal ini dikarenakan nilai corrected item total correlation telah
> 0,3. Artinya keseluruhan item pertanyaan kuesioner dapat digunakan dalam
penelitian ini.
Uji
Reliabilitas
Suatu kuesioner
dikatakan handal atau reliabel jika jawaban seseorang terhadap pertanyaan
adalah konsisten atau stabil dari waktu ke waktu. Uji Reliabilitas dimaksudkan
untuk menguji konsistensi kuesioner dalam mengukur suatu konstruk yang sama
atau stabilitas kuesioner jika digunakan dari waktu ke waktu (Ghozali, 2006).
Uji reliabilitas dilakukan dengan metode internal
consistency. Kriteria yang digunakan dalam uji ini adalah One Shot, artinya satu kali pengukuran
saja dan kemudian hasilnya dibandingkan dengan pertanyaan lainnya atau dengan
kata lain mengukur korelasi antar jawaban pertanyaan. Statistical Product and Service Solution (SPSS) memberikan
fasilitas untuk mengukur reliabilitas dengan uji statistik Cronbach Alpha (α). Jika nilai koefisien alpha lebih besar dari
0,60 maka disimpulkan bahwa intrumen penelitian tersebut handal atau reliabel
(Nunnaly dalam Ghozali, 2006).
Hasil pengujian
diperoleh reliabilitas bahwa variabel kompetensi (X1) independensi (X2)
kepatuhan pada kode etik (X3) motivasi (X4) dan kualitas audit(y)
telah bersifat reliabel, dikarenakan nilai Alpha Cronbach’s > 0.6.
Hasil uji validitas dan
realibilitas menunjukkan data penelitian telah valid dan realible. Oleh karena
itu data Penelitian sudah bisa dapat digunakan dalam penelitian ini. Data
kuesioner merupakan data berskala Ordinal, dimana skala ordinal tidak dapat
diinput kedalam SPSS guna diolah. Oleh Karena itu data berskala ordinal harus
diubah dahulu kedalam bentuk Interval menggunakan program MSI (Methode Succesive Interval).
Uji normalitas
bertujuan untuk menguji apakah variabel terikat dan variabel bebas dalam model
regresi mempunyai distribusi normal atau tidak. Hasil pengujian normalitas
menunjukkan grafik normal plot model regeresi I dan model regeresi II terlihat
titik-titik menyebar disekitar diagonal serta penyebarannya mengikuti arah
garis diagonal dan grafik normal plot tersebut membentuk garis lurus dari sisi
kiri bawah kekanan atas sesuai dengan teori linearitas, sehingga dapat
disimpulkan bahwa linearitas dalam model regresi ini
sudah dipenuhi.
Pengaruh
kompetensi terhadap kualitas audit aparat Ispektorat.
Hasil menunjukkan bahwa
terdapat pengaruh Kompetensi terhadap kualitas audit, dimana nilai thitung
sebesar 2.522 dengan nilai signifikansi 0.013 serta ttabel α ;
n – p (0.05;108) sebesar 1.98. Karena
nilai thitung 2.522 > ttabel 1.98, dengan signifikansi
0.013 < 0.05 dapat disimpulkan Ha diterimat, secara perhitungan statistik
dapat disimpulkan bahwa kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualiatas
audit aparat inspektorat, dengan demikian dapat diartikan semakin tinggi
kompetensi yang dimiliki auditor akan meningkatkan kualitas audit.
Pengaruh
Independensi terhadap Kualitas Audit
Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa terdapat pengaruh Independensi terhadap kualitas audit,
dengan nilai thitung sebesar 2.203 dengan nilai signifikansi 0.030
serta ttabel α ; n– p (0.05; 108) sebesar 1.98. Karena nilai thitung
2.203 > ttabel 1.98, dengan signifikansi 0.030 < 0.05
dapat disimpulkan Ha diterima. Dengan demikian dapat diartikan semakin tinggi
independensi yang dimiliki auditor akan meningkatkan kualias audit yang
dihasilkan, secara perhitungan statistik dapat disimpulkan bahwa independensi
berpengaruh signifikan terhadap kulitas audit aparat inspektorat.
Pengaruh
Kepatuhan pada kode etik terhadap Kualitas Audit
Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa terdapat pengaruh Kepatuhan Pada Kode Etik terhadap kualitas
audit, dengan nilai thitung sebesar 11.101 dengan nilai signifikansi
0.000 serta ttabel α ; n – p (0.05; 108) sebesar 1.98. Karena nilai thitung
11.101 > ttabel 1.98, dengan signifikansi 0.000 < 0.05
dapat disimpulkan Ha diterima. Dengan demikian dapat diartikan bahwa semakin
tinggi tingkat kepatuhan auditor terhadap kode etik akan meningkatkan kualitas
audit yang dihasilkan. secara perhitungan statistik dapat disimpulkan bahwa
kode etik berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit aparat inspektorat.
Pengaruh
Motivasi terhadap Kualitas Audit
Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa terdapat pengaruh Motivasi terhadap kualitas audit, dengan
nilai thitung sebesar 2.285 dengan nilai signifikansi 0.024 serta ttabel
α ; n – p (0.05; 108) sebesar 1.98. Karena nilai thitung 2.285
> ttabel 1.98, dengan signifikansi 0.024 < 0.05 dapat
disimpulkan Ha diterima. Dengan demikian dapat diartikan bahwa semakin tinggi
motivasi yang dimiliki auditor akan meningkatkan kulitas audit yang dihasilkan,
secara perhitungan statistik dapat disimpulkan bahwa motivasi berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit aparat inspektorat.
Uji
Simultan.
Berdasarkan hasil
pengujian dengan menggunakan program SPSS, diperoleh Fhitung sebesar
109.71 dengan nilai probabilitas 0.000, dimana probabilitas lebih kecil dari
pada nilai signifikansi 0,05, maka model regresi dapat digunakan untuk
memprediksi kualitas audit. Selanjutnya dengan membandingkan nilai Fhitung
nilai Ftabel dimana apabila Fhitung > nilai Ftabel
dapat disimpulkan secara simultan variabel-variabel independen berpengaruh signifikan
terhadap variabel dependen.
Dengan nilai (α ; db1 ,
db2 ) yakni sebesar 2.46 dengan df1 = 4 (jumlah varibel independen) dan df2 =
108 (n-k-1). sehingga nilai Fhitung > Ftabel, dimana (109.71
> 2.46). maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi, independensi, kepatuhan
pada kode etik, dan motivasi secara bersama-sama (simultan) berpengaruh
terhadap kualitas audit
Koefisien
determinasi
Nilai Adjusted R Square sebesar 0.795
(79.50%), artinya variabel kompetensi, independensi, kepatuhan pada kode etik,
dan motivasi dapat menerangkan variable kualitas hasil audit 0.795 atau 79.50%,
sedangkan sisanya sebesar 20.50% lagi diterangkan variable lain yang tidak
diteliti dalam penelitian ini.
IV.
KESIMPULAN
ISSN : 2302-8578
E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana
10.1 (2015) : 164-181
PENGARUH SIKAP SKEPTIS, INDEPENDENSI,
PENERAPAN KODE ETIK, DAN AKUNTABILITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT
Ade Wisteri Sawitri Nandari1
Made Yenni Latrini2
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan mengenai sikap skeptis, independensi auditor, kode etik akuntan
publik dan akuntabilitas, dapat ditarik kesimpulan yaitu:
- Sikap Skeptis tidak berpengaruh secara signifikan terhadapKualitas Audit. Hal ini dikarenakan pada penelitian dilapangan sebagian besar responden dalam penelitian adalah auditor junior.
- Independensi Auditor tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadapKualitas Audit. Hal ini dikarenakan auditor menemui kesulitan dalam mempertahankan sikap mentalnya yang dapat disebabkan karena lama hubungan dengan klien selain itu dalam penelitian ini sebagian besar responden baru memiliki masa kerja dalam bidang audit adalah satu tahun sehinggapengalaman yang mereka miliki masih belum cukup
- Kode Etik Akuntan Publik berpengaruh positif dan signifikan terhadapKualitas Audit dengan tingkat signifikasi.Artinya semakin tinggi kode etik akuntan publik yang ditaati dan diterapkan maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin tinggi.
- Akuntabilitas tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadapKualitas Audit dengan tingkat signifikasi. Hal ini dikarenakan dalam penelitian ini yang berpengaruh secara signifikan hanyalah kompleksitas yang bersifat rumit, sedangkan di dalam kenyataannya auditor masih dapat mengontrol kompleksitas pekerjaan yang dimiliki sehingga akuntabilitas bersifat tidak material pada kompleksitas pekerjaan yang tidak rumit.
Jurnal SOROT Vol
8 No 2 Oktober hlm. 1 – 190
Lembaga
Penelitian Universitas Riau
120 | ISSN 1907
– 364X
PENGARUH
KOMPETENSI, INDEPENDENSI, KEPATUHAN PADA KODE ETIK DAN MOTIVASI TERHADAP
KUALITAS AUDIT APARAT INSPEKTORAT SE-PROPINSI RIAU
Refdi1*,
Kirmizi2, dan Restu Agusti2
1Program Studi Magister Akuntansi Pasca Sarjana
Universitas Riau, Pekanbaru
2Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Pekanbaru
Email :
refdi18@yahoo.com
Kesimpulan
Penelitian ini secara
empiris menemukan bahwa kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas
audit dengan demikian dapat diartikan bahwa semakin tinggi tingkat kompetensi
yang dimiliki auditor akan semakin tinggi kualitas audit yang dihasilkan.
Selanjutnya independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit dapat
diartikan bahwa semakin tinggi tingkat independensi yang dimiliki auditor maka
semakin tinggi kulitas audit yang dihasilkan. Kepatuhan pada kode etik berpengaruh
signifikan terhadap kualitas audit dengan demikian dapat diartikan bahwa
semakin tinggi kepatuhan auditor terhadap kode etik maka semakin tinggi juga
kualitas audit yang dihasilkan. Penelitian ini juga menemukan bahwa motivasi
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat diartikan
bahwa semakin tinggi motivasi yang dimiliki auditor akan meningkatkan kualitas
audit yang dihasilkan. Sebaliknya apabila kompetensi, independensi dan kepatuhan
pada kode etik dan motivasi auditor rendah maka kualitas audit yang dihasilkan
juga rendah.
Penelitian ini juga
menemukan bahwa kompetensi, independensi, kepatuhan pada kode etik dan motivasi
secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kulaitas audit.
Referensi :