Monday, November 14, 2016

META ANALISIS ETIKA AUDITING

TUGAS SOFTSKILL
ETIKA PROFESI AKUNTANSI

META ANALISIS
ETIKA AUDITING

I.        LATAR BELAKANG

Pada era globalisasi sekarang ini, dengan berkembangnya Profesi Akuntan Publik sejalan dengan bertambahnya Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tersebar. Namun hal tersebut tidak langsung mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat akan laporan audit yang dihasilkan. Sejumlah kasus kegagalan keuangan lainnya membuat auditor harus memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. AAERs (Accounting and Auditing Releases) menyatakan bahwa salah satu penyebab kegagalan SEC selama 11 periode (Januari 1987-Desember 1997) dalam mendeteksi kecurangan adalah rendahnya tingkat skeptisme professional audit yang dimiliki, hal ini diungkap dalam Rina Rusyanti (2010). Rendahnya sikap skeptisme professional yang dimiliki akan mengurangi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan sehingga auditor tidak mampu memenuhi tuntutan untuk menghasilkan laporan yang berkualitas. Padahal jika auditor mampu mendeteksi adanya temuan dan keadaan yang sesungguhnya dalam laporan keuangan klien maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin baik. Sikap skeptis yang harus dimiliki auditor tidak hanya dapat digunakan dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan, namun dalam melakukan pekerjaan lapangan serta untuk mendapatkan bukti audit kompeten yang cukup maka seorang auditor pun wajib untuk menjunjung skeptisme guna meningkatkan kualitas dari laporan yang dihasilkan.
Standar umum kedua dalam PSA No. 4 menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat akan menurun apabila sikap mental seorang auditor berkurang disebabkan oleh hal-hal yang dapat mengganggu independensi seorang auditor. Salah satu bentuk ketidaktaatan ini dilakukan oleh Justinus Aditya Sidartha yang berprofesi sebagai seorang akuntan publik yang diindikasi melakukan penggelembungan untuk beberapa akun seperti akun penjualan, piutang, dan aset hingga ratusan milyar rupiah dalam laporan keuangan PT. Great River International, Tbk. Akibatnya perusahaan itu mengalami kesulitan baik dalam arus kas maupun dalam pembayaran hutang (Elfarini, 2007 dalam Tjun Tjun, dkk. 2012).
Rendahnya sikap independensi yang dimiliki auditor akan mempengaruhi auditor dalam penerapan Kode Etik Profesi Akuntan Publik sehingga dapat menurunkan kualitas audit yang dihasilkan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Setiawan (2011) kualitas audit perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ketidaktaatan auditor pada prosedur dalam Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) tidak hanya merugikan Kantor Akuntan Publik secara ekonomis, juga dapat mengurangi reputasi akuntan publik dimata masyarakat, dan menghilangkan kepercayaan kreditor dan investor dipasar modal. Dalam menjalankan jasa profesionalnya auditor seharusnya berpedoman pada Kode Etik Profesi Akuntan Publik sebagai aturan dasar dalam melaksanakan audit. Hal ini disebabkan karena penerapan Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang baik akan mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan.
Mardisar dan Sari (2007) dalam Singgih (2010) mengungkapkan bahwa rasa tanggungjawab (akuntabilitas) yang dimiliki oleh auditor dalam menyelesaikan pekerjaan audit mampu mempengaruhi kualitas hasil pekerjaan auditor sehingga akuntabilitas menjadi salah satu faktor penting yang harus dimiliki auditor. Penelitian yang dilakukan oleh Arianti, dkk. (2014) menyatakan bahwa dengan adanya profesionalisme dari seorang auditor, maka akan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, karena dengan profesionalisme berarti auditor telah menggunakan kemampuan dalam melaksanakan audit secara maksimal serta melaksanakan pekerjaan dengan etika yang tinggi. Jika sebagai seorang auditor menyadari akan tanggung jawabnya maka ia akan melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya. Mengabdikan diri pada sebuah profesi adalah komitmen yang terbentuk secara sukarela dalam diri seseorang.
Berdasarkan pemaparan diatas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimana pengaruh Sikap Skeptis, Independensi Auditor, Penerapan Kode Etik Akuntan Publik, dan Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit. Mengingat arti penting dari paper ini, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari Sikap Skeptis, Independensi Auditor, Penerapan Kode Etik Akuntan Publik, dan Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit.


 II.          METODE PENELITIAN

ISSN : 2302-8578
E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana 10.1 (2015) : 164-181
PENGARUH SIKAP SKEPTIS, INDEPENDENSI, PENERAPAN KODE ETIK, DAN AKUNTABILITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT
Ade Wisteri Sawitri Nandari1
Made Yenni Latrini2

METODE PENELITIAN

1.      Populasi dan Sampel
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik yang berlokasi di Bali dan terdaftar pada Institut Akuntan Publik Indonesia 2014 dengan menggunakan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner. Populasi yang digunakan sebanyak 64 auditor. Metode penentuan sampel dalam penelitian iniadalah metode purposive sampling dengan kriteria bekerja pada KAP Provinsi Bali dalam kurun waktu minimal 1 tahundan pernah ditugaskan dalam pekerjaan lapangan. Berdasarkan kriteria, maka sampel yang terpilih sebanyak 43 auditor.

2.      Sumber Data
1)      Data Primer
2)      Data Sekunder

3.      Teknik Pengumpulan Data
Terdapat beberapa metode dalam mengumpulkan data-data yang diperoleh, diantaranya:
1)      Kuesioner
2)      Dokumentasi

4.      Variabel Penelitian
Penelitian ini menggunakan variabel Sikap Skeptis, Independensi Auditor, Penerapan Kode Etik Akuntan Publik, dan Akuntabilitas.Variabel dependen yang digunakan adalah Kualitas Audit. Penilaian seluruh variabel yang digunakan dengan skala Likert.

5.      Teknik Analisis Data
1)      Analisis Deskriptif
2)      Pengujian Analisis Regresi Linier Berganda


Jurnal SOROT Vol 8 No 2 Oktober hlm. 1 – 190
Lembaga Penelitian Universitas Riau
120 | ISSN 1907 – 364X
PENGARUH KOMPETENSI, INDEPENDENSI, KEPATUHAN PADA KODE ETIK DAN MOTIVASI TERHADAP KUALITAS AUDIT APARAT INSPEKTORAT SE-PROPINSI RIAU
Refdi1*, Kirmizi2, dan Restu Agusti2
1Program Studi Magister Akuntansi Pasca Sarjana Universitas Riau, Pekanbaru
2Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Pekanbaru
Email : refdi18@yahoo.com

METODE PENELITIAN

1.      Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor Inspektorat pada 9 (sembilan) kabupaten / kota di Provinsi Riau dengan jumlah sebanyak 148 orang. Dalam penelitian ini seluruh elemen populasi dijadikan sebagai sampel.

2.      Pengambilan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan kuesioner, seperti yang dikemukakan oleh Sugiyono (1999), kuesioner merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab. Dalam penelitian ini yang akan diberikan kuesioner adalah Auditor Inspektoratse - Provinsi Riau yang berjumlah 148 orang.

3.      Definisi dan Pengukuran Variabel
Dalam penelitian ini, variabel dependen (Y) yang digunakan adalah kualitas audit inspektorat, sedangkan variabel independennya terdiri dari kompetensi (X1), independensi (X2), kepatuhan pada kode etik (X3) dan motivasi (X4).


III.      PEMBAHASAN

ISSN : 2302-8578
E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana 10.1 (2015) : 164-181
PENGARUH SIKAP SKEPTIS, INDEPENDENSI, PENERAPAN KODE ETIK, DAN AKUNTABILITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT
Ade Wisteri Sawitri Nandari1
Made Yenni Latrini2

HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil statistik deskriptif variabel penelitian dapat disajikan dalam tabel sebagai berikut.



Berdasarkan hasil perhitungan regresi yang telah dilakukan, maka didapat nilai untuk koefisien regresi dari tiap variabel sebagai berikut.



Berdasarkan hasil analisis regresi pada Tabel diatas, sehingga didapatkan model regresi sebagai berikut.
Ŷ = 31,664+ 0,358 X1 + 0,557 X2 + 1,448 X3 + 1,248 X4 .................................................... (2)

Pengaruh Sikap Skeptis terhadap Kualitas Audit
Hipotesis pertama menyatakan bahwa sikap skeptis memiliki pengaruh positif terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Setelah dilakukan pengujian, maka didapatkan bahwa variable Sikap Skeptis tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Audit. Hal ini dikarenakan penelitian dilapangan sebagian besar respondennya adalah auditor junior. Dalam hal ini, sikap skeptis yang paling ditunjang adalah sikap mental yakni sikap kritis terhadap bukti audit yang dimiliki. Selain itu sebagian besar responden dalam penelitian ini memiliki masa kerja dalam bidang audit adalah satu tahun sehingga jawaban dari para responden yang berkaitan dengan pertanyaan mengenai variabel sikap skeptis cenderung menghasilkan jawaban yang kurang bernilai positif. Hasil yang diperoleh ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Rina Rusyanti, (2010) dan Andriani (2009) yang menyatakan Sikap Skeptis atau sikap tidak mudah percaya memiliki pengaruh terhadap Kualitas Audit.

Pengaruh Independensi terhadap Kualitas Audit
Hipotesis kedua menyatakan bahwa independensi auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Setelah dilakukan pengujian, maka didapatkan bahwa Independensi Auditor tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap kualitas Audit. Hal ini disebabkan terdapat kemungkinan jika auditor menemui kesulitan ketika mempertahankan sikap mental independennya yang disebabkan karena lama hubungan dengan klien, selain itu independensi tidak dapat diturunkan dari sikap mental auditor tetapi harus dibangun berdasarkan kesadaran dari masing-masing auditor. Independensi seseorang juga dapat dibangun melalui pengalaman yang telah mereka peroleh. Namun, dalam penelitian ini sebagian besar responden baru memiliki masa kerja dalam bidang audit adalah satu tahun, ini menyebabkan pengalaman yang mereka miliki masih belum cukup. Hasil penelitian ini sejalan dengan pendapat Tjun Tjun, dkk. (2012) yang menyimpulkan bahwa independensi tidak mempunyai hubungan dengan kualitas audit.

Pengaruh Penerapan Kode Etik Akuntan Publik terhadap Kualitas Audit
Hipotesis ketiga menyatakan bahwa Kode Etik Akuntan Publik berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Setelah dilakukan pengujian, maka didapatkan bahwa Kode Etik Akuntan Publik berpengaruh terhadap Kualitas Audit. Andriani (2009) pun menyatakan bahwa etika profesi yang dimiliki auditor memiliki pengaruh terhadap kualitas audit yang akan dihasilkan oleh auditor tersebut.

Pengaruh Akuntabilitas terhadap Kualitas Audit
Hipotesis keempat menyatakan bahwa Akuntabilitas berpengaruh positif terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. Setelah dilakukan pengujian, maka didapatkan bahwa Akuntabilitas tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap Kualitas Audit. Hal ini dikarenakan dalam penelitian ini yang berpengaruh secara signifikan hanyalah kompleksitas yang bersifat rumit, sedangkan di dalam kenyataannya auditor masih dapat mengontrol kompleksitas pekerjaan yang dimiliki sehingga akuntabilitas bersifat tidak material pada kompleksitas pekerjaan yang tidak rumit. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang diteliti oleh Tan dan Alison (1999), dimana mereka membuktikan bahwa akuntanbilitas untuk kompleksitas pekerjaan yang rendah tidak memberikan pengaruh pada kualitas pekerjaan seseorang sedangkan dengan kompleksitas pekerjaan yang menengah (lebih rumit) maka akuntabilitas dapat menyebabkan peningkatan kualitas hasil pekerjaan jika ditambahpula dengan pengetahuan yang tinggi. Untuk kompleksitas pekerjaan yang tinggi,maka akuntabilitas dapat menyebabkan peningkatan pada kualitas hasil pekerjaan dengan dukungan pengetahuan dan kemampuan dalam memecahkan masalah.


Jurnal SOROT Vol 8 No 2 Oktober hlm. 1 – 190
Lembaga Penelitian Universitas Riau
120 | ISSN 1907 – 364X
PENGARUH KOMPETENSI, INDEPENDENSI, KEPATUHAN PADA KODE ETIK DAN MOTIVASI TERHADAP KUALITAS AUDIT APARAT INSPEKTORAT SE-PROPINSI RIAU
Refdi1*, Kirmizi2, dan Restu Agusti2
1Program Studi Magister Akuntansi Pasca Sarjana Universitas Riau, Pekanbaru
2Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Pekanbaru
Email : refdi18@yahoo.com

HASIL DAN PEMBAHASAN

Uji Validitas
Uji validitas adalah untuk mengetahui sah tidaknya instrumen kuisioner yang digunakan dalam pengumpulan data. Uji validitas ini dilakukan untuk mengetahui apakah item-item yang tersaji dalam kuesioner benar-benar mampu mengungkapkan dengan pasti apa yang akan diteliti (Ghozali, 2006). Uji validitas dilakukan dengan uji korelasi Corrected Item Total Correlation antara masing-masing skor indikator dengan total skor konstruk. Suatu butir pertanyaan dikatakan valid jika nilai korelasi item butir dengan skor total signifikan apabila nilai corrected item total correlationnya > 0.3.
Hasil uji validitas diketahui bahwa semua item kuesioner yang akan digunakan untuk mengumpulkan data dinyatakan telah valid seluruhnya. Hal ini dikarenakan nilai corrected item total correlation telah > 0,3. Artinya keseluruhan item pertanyaan kuesioner dapat digunakan dalam penelitian ini.

Uji Reliabilitas
Suatu kuesioner dikatakan handal atau reliabel jika jawaban seseorang terhadap pertanyaan adalah konsisten atau stabil dari waktu ke waktu. Uji Reliabilitas dimaksudkan untuk menguji konsistensi kuesioner dalam mengukur suatu konstruk yang sama atau stabilitas kuesioner jika digunakan dari waktu ke waktu (Ghozali, 2006). Uji reliabilitas dilakukan dengan metode internal consistency. Kriteria yang digunakan dalam uji ini adalah One Shot, artinya satu kali pengukuran saja dan kemudian hasilnya dibandingkan dengan pertanyaan lainnya atau dengan kata lain mengukur korelasi antar jawaban pertanyaan. Statistical Product and Service Solution (SPSS) memberikan fasilitas untuk mengukur reliabilitas dengan uji statistik Cronbach Alpha (α). Jika nilai koefisien alpha lebih besar dari 0,60 maka disimpulkan bahwa intrumen penelitian tersebut handal atau reliabel (Nunnaly dalam Ghozali, 2006).
Hasil pengujian diperoleh reliabilitas bahwa variabel kompetensi (X1) independensi (X2) kepatuhan pada kode etik (X3) motivasi (X4) dan kualitas audit(y) telah bersifat reliabel, dikarenakan nilai Alpha Cronbach’s > 0.6.
Hasil uji validitas dan realibilitas menunjukkan data penelitian telah valid dan realible. Oleh karena itu data Penelitian sudah bisa dapat digunakan dalam penelitian ini. Data kuesioner merupakan data berskala Ordinal, dimana skala ordinal tidak dapat diinput kedalam SPSS guna diolah. Oleh Karena itu data berskala ordinal harus diubah dahulu kedalam bentuk Interval menggunakan program MSI (Methode Succesive Interval).
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah variabel terikat dan variabel bebas dalam model regresi mempunyai distribusi normal atau tidak. Hasil pengujian normalitas menunjukkan grafik normal plot model regeresi I dan model regeresi II terlihat titik-titik menyebar disekitar diagonal serta penyebarannya mengikuti arah garis diagonal dan grafik normal plot tersebut membentuk garis lurus dari sisi kiri bawah kekanan atas sesuai dengan teori linearitas, sehingga dapat disimpulkan bahwa linearitas dalam model regresi ini
sudah dipenuhi.

Pengaruh kompetensi terhadap kualitas audit aparat Ispektorat.
Hasil menunjukkan bahwa terdapat pengaruh Kompetensi terhadap kualitas audit, dimana nilai thitung sebesar 2.522 dengan nilai signifikansi 0.013 serta ttabel α ; n – p (0.05;108) sebesar 1.98. Karena nilai thitung 2.522 > ttabel 1.98, dengan signifikansi 0.013 < 0.05 dapat disimpulkan Ha diterimat, secara perhitungan statistik dapat disimpulkan bahwa kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualiatas audit aparat inspektorat, dengan demikian dapat diartikan semakin tinggi kompetensi yang dimiliki auditor akan meningkatkan kualitas audit.

Pengaruh Independensi terhadap Kualitas Audit
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh Independensi terhadap kualitas audit, dengan nilai thitung sebesar 2.203 dengan nilai signifikansi 0.030 serta ttabel α ; n– p (0.05; 108) sebesar 1.98. Karena nilai thitung 2.203 > ttabel 1.98, dengan signifikansi 0.030 < 0.05 dapat disimpulkan Ha diterima. Dengan demikian dapat diartikan semakin tinggi independensi yang dimiliki auditor akan meningkatkan kualias audit yang dihasilkan, secara perhitungan statistik dapat disimpulkan bahwa independensi berpengaruh signifikan terhadap kulitas audit aparat inspektorat.

Pengaruh Kepatuhan pada kode etik terhadap Kualitas Audit
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh Kepatuhan Pada Kode Etik terhadap kualitas audit, dengan nilai thitung sebesar 11.101 dengan nilai signifikansi 0.000 serta ttabel α ; n – p (0.05; 108) sebesar 1.98. Karena nilai thitung 11.101 > ttabel 1.98, dengan signifikansi 0.000 < 0.05 dapat disimpulkan Ha diterima. Dengan demikian dapat diartikan bahwa semakin tinggi tingkat kepatuhan auditor terhadap kode etik akan meningkatkan kualitas audit yang dihasilkan. secara perhitungan statistik dapat disimpulkan bahwa kode etik berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit aparat inspektorat.

Pengaruh Motivasi terhadap Kualitas Audit
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh Motivasi terhadap kualitas audit, dengan nilai thitung sebesar 2.285 dengan nilai signifikansi 0.024 serta ttabel α ; n – p (0.05; 108) sebesar 1.98. Karena nilai thitung 2.285 > ttabel 1.98, dengan signifikansi 0.024 < 0.05 dapat disimpulkan Ha diterima. Dengan demikian dapat diartikan bahwa semakin tinggi motivasi yang dimiliki auditor akan meningkatkan kulitas audit yang dihasilkan, secara perhitungan statistik dapat disimpulkan bahwa motivasi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit aparat inspektorat.

Uji Simultan.
Berdasarkan hasil pengujian dengan menggunakan program SPSS, diperoleh Fhitung sebesar 109.71 dengan nilai probabilitas 0.000, dimana probabilitas lebih kecil dari pada nilai signifikansi 0,05, maka model regresi dapat digunakan untuk memprediksi kualitas audit. Selanjutnya dengan membandingkan nilai Fhitung nilai Ftabel dimana apabila Fhitung > nilai Ftabel dapat disimpulkan secara simultan variabel-variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Dengan nilai (α ; db1 , db2 ) yakni sebesar 2.46 dengan df1 = 4 (jumlah varibel independen) dan df2 = 108 (n-k-1). sehingga nilai Fhitung > Ftabel, dimana (109.71 > 2.46). maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi, independensi, kepatuhan pada kode etik, dan motivasi secara bersama-sama (simultan) berpengaruh terhadap kualitas audit

Koefisien determinasi
Nilai Adjusted R Square sebesar 0.795 (79.50%), artinya variabel kompetensi, independensi, kepatuhan pada kode etik, dan motivasi dapat menerangkan variable kualitas hasil audit 0.795 atau 79.50%, sedangkan sisanya sebesar 20.50% lagi diterangkan variable lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.


IV.      KESIMPULAN

ISSN : 2302-8578
E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana 10.1 (2015) : 164-181
PENGARUH SIKAP SKEPTIS, INDEPENDENSI, PENERAPAN KODE ETIK, DAN AKUNTABILITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT
Ade Wisteri Sawitri Nandari1
Made Yenni Latrini2

Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan mengenai sikap skeptis, independensi auditor, kode etik akuntan publik dan akuntabilitas, dapat ditarik kesimpulan yaitu:
  1. Sikap Skeptis tidak berpengaruh secara signifikan terhadapKualitas Audit. Hal ini dikarenakan pada penelitian dilapangan sebagian besar responden dalam penelitian adalah auditor junior.
  2. Independensi Auditor tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadapKualitas Audit. Hal ini dikarenakan auditor menemui kesulitan dalam mempertahankan sikap mentalnya yang dapat disebabkan karena lama hubungan dengan klien selain itu dalam penelitian ini sebagian besar responden baru memiliki masa kerja dalam bidang audit adalah satu tahun sehinggapengalaman yang mereka miliki masih belum cukup
  3. Kode Etik Akuntan Publik berpengaruh positif dan signifikan terhadapKualitas Audit dengan tingkat signifikasi.Artinya semakin tinggi kode etik akuntan publik yang ditaati dan diterapkan maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin tinggi.
  4. Akuntabilitas tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadapKualitas Audit dengan tingkat signifikasi. Hal ini dikarenakan dalam penelitian ini yang berpengaruh secara signifikan hanyalah kompleksitas yang bersifat rumit, sedangkan di dalam kenyataannya auditor masih dapat mengontrol kompleksitas pekerjaan yang dimiliki sehingga akuntabilitas bersifat tidak material pada kompleksitas pekerjaan yang tidak rumit.

Jurnal SOROT Vol 8 No 2 Oktober hlm. 1 – 190
Lembaga Penelitian Universitas Riau
120 | ISSN 1907 – 364X
PENGARUH KOMPETENSI, INDEPENDENSI, KEPATUHAN PADA KODE ETIK DAN MOTIVASI TERHADAP KUALITAS AUDIT APARAT INSPEKTORAT SE-PROPINSI RIAU
Refdi1*, Kirmizi2, dan Restu Agusti2
1Program Studi Magister Akuntansi Pasca Sarjana Universitas Riau, Pekanbaru
2Fakultas Ekonomi Universitas Riau, Pekanbaru
Email : refdi18@yahoo.com

Kesimpulan
Penelitian ini secara empiris menemukan bahwa kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit dengan demikian dapat diartikan bahwa semakin tinggi tingkat kompetensi yang dimiliki auditor akan semakin tinggi kualitas audit yang dihasilkan. Selanjutnya independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit dapat diartikan bahwa semakin tinggi tingkat independensi yang dimiliki auditor maka semakin tinggi kulitas audit yang dihasilkan. Kepatuhan pada kode etik berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit dengan demikian dapat diartikan bahwa semakin tinggi kepatuhan auditor terhadap kode etik maka semakin tinggi juga kualitas audit yang dihasilkan. Penelitian ini juga menemukan bahwa motivasi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat diartikan bahwa semakin tinggi motivasi yang dimiliki auditor akan meningkatkan kualitas audit yang dihasilkan. Sebaliknya apabila kompetensi, independensi dan kepatuhan pada kode etik dan motivasi auditor rendah maka kualitas audit yang dihasilkan juga rendah.
Penelitian ini juga menemukan bahwa kompetensi, independensi, kepatuhan pada kode etik dan motivasi secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kulaitas audit.


Referensi :