MAKALAH
PENGANTAR BISNIS
NAMA :
YULIANA
NPM :
29213571
KELAS :
1EB17
DOSEN :
FITRIANSYAH HAMBALI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur hanyalah
milik Allah SWT yang telah memberikan rahmat taufik hidayahnya
& melimpahkan ilmu, Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada
Rasululla Muhammad SWT beserta keluarganya.
Penulisan makalah ini bertujuan
untuk memenuhi Tugas Pengganti Ulangan Tengah Semester mata kuliah Pengantar
Bisnis di Universitas Gunadarma Progam Studi Akuntansi.
Dalam memenuhi persyaratan
tersebut penulis mencoba membuat makalah yang berjudul “ PENGANTAR BISNIS” .
Dalam penyusunan makalah ini
penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan
sebab pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki penulis terbatas, cukup banyak
tantangan dan hambatan yang penulis temukan dalam menyusun makalah ini.
Akhir kata, semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Depok, November 2013
Penulis
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
..............................................................................................................
2
DAFTAR ISI ...........................................................................................................................
3
BAB 1 Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
.................................................................................................................
4
1.2
Perumusan Masalah
.........................................................................................................
5
1.3
Identifikasi
Masalah
.........................................................................................................
5
1.4
Tujuan
..............................................................................................................................
6
BAB II Tanggung jawab
sosial suatu bisnis
2.1 Hakikat
bisnis ineternasional
..............................................................................................
7
2.1.1
Perdagangan
internasional
............................................................................................
7
2.1.2
Pemasaran internasional
...............................................................................................
8
2.2 Alasan
melaksanakan bisnis internasional
......................................................................... 9
2.2.1
Konsep
keunggulan absolut ........................................................................................
10
2.2.2
Konsep keunggulan
komparatif ..................................................................................
10
2.2.3
Potensi pasar
internasional .........................................................................................
12
2.3 Tahap-tahap
dalam memasuki bisnis internasional
.......................................................... 12
2.4 Hambatan
dalam memasuki binis internasional
............................................................... 15
2.4.1
Batasan
perdagangan dan tarif bea masuk
.................................................................. 16
2.4.2
Perbedaan
bahasa, sosial budaya / kultural ................................................................
16
2.4.3
Hambatan
politik, hukum dan perundang-undangan
.................................................. 17
2.4.4
Hambatan
operasional
................................................................................................
17
2.5 Perusahaan
multinasional
.................................................................................................
17
BAB III PENUTUP ................................................................................................................
19
DAFTAR PUSTAKA
.............................................................................................................
21
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sejarah kebangkitan
industri modern dimulai pada tahun 1820-1830 atau sering disebut dengan
revolusi industri. Kebangkitan ini mengakibatkan berkembangnya
penemuan-penemuan baru dibidang teknologi, seperti pembangunan proses produksi
sampai penggunaan computer. Dampak lebih lanjut dari perkembangan teknologi ini
adalah perkembangan organisasi dan kegiatan bisnis di tahun 1990-an. Dengan
demikian konsep persaingan juga ikut berubah. Sementara pada periode sebelum
1990-an persaingan merupakan kegiatan pembuatan produk sebanyak-banyaknya atau
lebih dikenal dengan periode produksi masal, strategi kegiatan produksi lebih
ditunjukan kearah internal perusahaan yang bertujuan untuk memperoleh efisiensi
produksi. Baik preferensi manajerial, perilaku maupun persepsi, semuanya
berorentasi ke mental produksi. Dari asfek politik, strategi bisnis seperti ini
memerlukan proteksi secara ketat terhadap serangan dari luar.
Pada abad 21 dimana masing-masing Negara di planet bumi ini sudah tidak
memiliki batas ruang dan waktu, kecenderungan orientasi bisnis akan berubah.
Jika sebelumnya produsen dapat memaksakan kehendaknya kepada konsumen, maka
yang terjadi selanjutnya adalah kebalikannya: konsumenlah yang justru
memaksakan kehendaknya kepada produsen. Investasi mengalir ketempat yang paling
menguntungkan. produsen dipaksa untuk membuat produk yang sesuai dengan nilai
dan keinginan konsumen. Dengan demikian sangat terbukalah persaingan yang
positif bagi persaingan usaha. Dan membuka peluang bagi usaha kecil untuk lebih
berkembang. Dan sehingga perusahaan kecil sangat penting bagi kestabilan
perekonomian Negara karena usaha kecil dinegara kita, paska krisis ekonomi 1998
ternyata mampu menyerap sumber daya manusia 99,4% dan sumbangan pada PDB 59,3%.
Kedudukan dari usaha kecil di tengah-tengah kehidupan dunia usaha telah
mendapat tempat yang mantap, banyak menyerap tenaga kerja, ikut melancarkan
perekonomian Negara, dan mampu hidup berdampingan dan menopang perusahaan
besar. Usaha kecil juga bersifat lincah dan mampu hidup disela-sela perusahaan
besar dengan strategi membuat produk yang unik dan khusus sehingga tidak
menghadapi perusahaan besar sebagai pesaing.
Jenis
usaha kecil dan menengah merupakan usaha yang mampu menggerakan perekonomian
Indonesia itu tercermin disaat krisis global yang melanda ampir sebagian
Negara-negara didunia, banyak perusahaan yang besar gulung tikar karena krisis
global tersebut. Tetapi untuk usaha kecil krisis tersebut kurang terasa
mengganggu kelangsungan usaha, itu terbukti dari badan pusat statistik 2010
yang menyatakan bahwa jenis usaha kecil dan menengah mengalami pertumbuhan
sekitar 10 sampai 15% di Indonesia. Semua itu tidak terlepas dari program
pemerintah yang sekarang lebih mengutamakan kepada sektor reel yaitu usaha
kecil dan menengah dengan program seperti KUR, KUKM, KSM dsb.
Dikabupaten
cianjur sendiri jenis usaha kecil dibidang industri garmen tumbuh subur, dan
itu membuat daya saing menjadi leih kompleks. Kebutuhan konsumtif masyarakat
akan meninggi karena daya beli masyarakat dapat terpenuhi dengan berbagai macam
mode yang trendi dan juga haraga lebih ekonomis, masyarakat lebih tertarik
membeli atau memesan produk dalam negeri yang kualitas produknya mampu bersaing
dengan produk-produk ternama. Oleh sebab itu peluang bisnis dibidang jasa
industri garmen sangat bagus prospek kedepannya.
1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan pada latar
belakang diatas telah jelas masalah yang akan dihadapi oleh industri garmen disaat krisis global yang melanda ampir
sebagian Negara-negara didunia, banyak perusahaan yang besar gulung tikar
karena krisis global tersebut. Tetapi untuk usaha kecil dibidang industri
garmen krisis tersebut kurang terasa mengganggu kelangsungan usaha, itu
terbukti dari badan pusat statistik 2010 yang menyatakan bahwa jenis usaha
kecil dan menengah dibidang industri garmen mengalami pertumbuhan sekitar 10
sampai 15% di Indonesia.
Jenis
usaha kecil dibidang industri garmen tumbuh subur, dan itu membuat daya saing
menjadi leih kompleks. Kebutuhan konsumtif masyarakat akan meninggi karena daya
beli masyarakat dapat terpenuhi dengan berbagai macam mode yang trendi dan juga
haraga lebih ekonomis, masyarakat lebih tertarik membeli atau memesan produk
dalam negeri yang kualitas produknya mampu bersaing dengan produk-produk
ternama.
1.3. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi
rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :
1.
Hakikat bisnis
ineternasional
2.
Alasan melaksanakan
bisnis internasional
3.
Tahap-tahap dalam
memasuki bisnis internasional
4.
Hambatan dalam memasuki
binis internasional
5.
Perusahaan
multinasional
1.4. Tujuan
Adapun tujuan dari
penulisan makalah ini yaitu:
1.
Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengantar Bisnis.
2.
Untuk dapat memahami Perdagangan
internasional
3.
Untuk dapat memahami Pemasaran internasional
4.
Untuk dapat memahami konsep keunggulan absolute
5.
Untuk dapat memahami Konsep keunggulan komparatif
6.
Untuk dapat memahami Potensi pasar internasional
7.
Untuk dapat Tahap-tahap dalam memasuki bisnis
internasional
8.
Untuk dapat Hambatan dalam memasuki binis
internasional
9.
Untuk dapat memahami batasan perdagangan dan tarif
bea masuk
10.
Untuk dapat memahami perbedaan bahasa, sosial
budaya / kultural
11.
Untuk dapat memahami hambatan politik, hukum dabn
perundang-undangan
12.
Untuk dapat memahami hambatan operasional
13.
Untuk dapat memahami
Perusahaan multinasional
BAB II
Bisnis Internasional
2.1
Hakikat
Bisnis Internasional
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan
antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang
apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta
hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis
Internasional itu.
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi
bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan
lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing.
Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis
Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat
membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
2.1.1Perdagangan Internasional
Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar
Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor
dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul
“NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat
memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca
perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki
nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan
dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus
ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut.
Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering
disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini
neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara
ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu
mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi
nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan
demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan
akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
2.1.2Pemasaran Internasional
Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan
dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain
ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam
hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan
dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya
langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka
tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja
berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis
internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
-
Licencing
-
Franchising
-
Management Contracting
-
Marketing in Home Country by Host Country
-
Joint Venturing
-
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi
internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering
disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar
sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan
internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering
dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata
memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan
internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran
internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif
dari pada perdagangan internasional.
2.2
Alasan
Melaksanakan Bisnis Internasional
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis
internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki
beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa
alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut
meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak
jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat
dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat
mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang
dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat
memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang
tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber
daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan
terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang
memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang
memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat.
Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain
ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang
lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat
dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis
ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1.
Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta
kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk
memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a.
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang
ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih
efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b.
Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki
kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c.
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi
bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah
konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam
satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
2.2.1Konsep Keunggulan Absolut
Keunggulan
absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila
negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk
tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat
menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara
penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya,
misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya.
Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu
negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di
antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan
dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi
cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
2.2.2Konsep Keunggulan komparatif
Keunggulan
komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih
realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan
di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan
produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam
menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a.
Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b.
Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih
mahal.
c.
Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d.
Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang
baik.
e.
Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik
misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk
berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan
komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka
memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar.
Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita
mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya.
Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor
adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang
kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
NERACA
PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA
TAHUN TERAKHIR
( Dalam jutaan US $ )
Tahun Eksport Import Surplus (Devisit)
1985 18,590 10,262 8.328
1986 16,075 10.718 5.357
1987 17,135 12.891 4.244
1988 19,465 13.249 6.216
1989 22.160 16.444 5.716
1990 25,674 21.837 3.837
Sumber : International Financial Statistics. IMF. Volume XLV. No.5 May 1992
( Dalam jutaan US $ )
Tahun Eksport Import Surplus (Devisit)
1985 18,590 10,262 8.328
1986 16,075 10.718 5.357
1987 17,135 12.891 4.244
1988 19,465 13.249 6.216
1989 22.160 16.444 5.716
1990 25,674 21.837 3.837
Sumber : International Financial Statistics. IMF. Volume XLV. No.5 May 1992
-
Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu
bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke
luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong
mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional
tersebut :
a.
Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih
menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
b.
Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami
tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline
phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth).
c.
Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang
justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri.
d.
Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri)
merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di
dalam negeri).
e.
Potensi pasar internasional pada umumnya jauh
lebih luas ketimbang pasar domestic
2.2.3Potensi Pasar Internasional
Potensi pasar seperti telah diuraikan pada bab yang terdahulu
adalah ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta
pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional inipun potensi pasar
Internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal
ini diberlakukan untuk negara lain.
2.3
Tahap – Tahap Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya
terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan
mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis
adalah sebagai berikut :
1.
Ekspor Insidentil
2.
Ekspor Aktif
3.
Penjualan Lisensi
4.
Franchising
5.
Pemasaran di Luar Negeri
6.
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
1.
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu
perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu
dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi
pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli
barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian
terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi
tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis
tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis
komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan
negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena
itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif",
sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
3.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini
Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja,
sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap
pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.
Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima
harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu
perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya
saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses
produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal
bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai
"Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
"Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha
tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan
sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky
Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini
pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga
terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu
sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY.
Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada saat
ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di
dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang
antara lain :
a.
Manajemen sistem yang sudah teruji.
b.
Memiliki nama yang sudah terkenal.
c.
Performance record yang sudah mapan untuk alat
penilaian.
Sebaliknya bentuk ini
juga memiliki kejelekan yaitu :
a.
Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchise\
b.
Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
c.
Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise
lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan
timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
5.
PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri. Bentuk
ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi
karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif
dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri
asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen
pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara
penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang
perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka
adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam
tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus
mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu
sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini
sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active
Marketing".
6.
PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total
International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam
melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total
International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy
National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini
perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap
dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian
menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu
dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut.
Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena
dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat
banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang
masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya
di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap
masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke
negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil
industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang
industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan
diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual
barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang
tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner
dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih
atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini
misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi
kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian
Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA
(Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada
juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA
(North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan
seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu
hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer
tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk
membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota
Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi
tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak
diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah
maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya
selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang
dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai
"Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan
"embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang
masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan
embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang
teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya
lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo
itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi
tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
2.4
Hambatan
Dalam Memasuki Binis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak
memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan
memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi
bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu
saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa
hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1.
Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2.
Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3.
Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4.
Hambatan operasional
2.4.1Batasan Perdagangan dan Tarif Bea Masuk
Tarif bea masuk adalah pajak yang
dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negri, maka akan
mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan harga barang dalam.
2.4.2Perbedaan Bahasa, Sosial Budaya / Kultural
PERBEDAAN
BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi
kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah
merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat
adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan
bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan
baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama
"Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va"
berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit
untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus
dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian
warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna
tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat
bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu
diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau
mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa
konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan
ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh
pembeli pria.
2.4.3Hambatan Politik, Hukum dan Perundang-undangan
HAMBATAN
POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara
yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara
tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap
komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu
negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya
negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat
membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang
ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan
setengah jadi dan sebagainya.
2.4.4Hambatan Operasional
HAMBATAN
OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah
berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi
ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki
jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa
biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi
sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal,
maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
2.5
Perusahaan
multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan
yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan
operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut
Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang
melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun
di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain.
Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan
oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam
abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu
yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara
di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas
antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa
permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal
yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan
sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain.
Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor,
pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda
antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di
Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong
perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan
mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut
yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga
akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di
samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu
perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan
kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar
negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak
berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja:
Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi
Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman,
Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan
antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang
apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta
hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis
Internasional itu.
Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar
Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor
dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul
“NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat
memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca
perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki
nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan
dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus
ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut.
Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering
disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini
neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara
ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu
mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi
nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan
demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan
akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan
dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain
ataupun masyarakat umum di luar negeri.
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila
negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk
tersebut.
Keunggulan
komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih
realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional.
Potensi pasar seperti telah diuraikan pada bab yang terdahulu
adalah ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta
pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional inipun potensi pasar
Internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal
ini diberlakukan untuk negara lain.
Tarif bea masuk adalah pajak yang
dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA